Manado, BeritaManado.com — Kejaksaan Negeri Manado telah melaksanakan acara pengantar tugas bagi Maryono SH, MH dan istrinya Ny. Ety Maryono, Senin (8/3/2021).
Maryono yang telah menjabat Kepala Kejari Manado sejak 14 Maret 2018 akan mengakhiri tugasnya pada 10 Maret 2021.
Dalam sambutannya, Maryono berharap kepada semua pejabat, staf dan pegawai di lingkungan Kejari Manado dapat bekerja lebih baik lagi.
“Jika kita menanam padi, tumbuh padi dan mungkin ada tumbuh rumput sedikit. Tapi kalau kita menanam rumput tidak mungkin akan tumbuh padi. Barang siapa yang menanam dia akan menuai,” ucap Maryono.
Maryono pun menekankan agar semuanya senantiasa menabur kebaikan.
“Oleh karena itu selalu saya tekankan mari kita tabur kebaikan,” ajaknya.
Maryono juga mengungkapkan, dirinya hingga dapat menduduki posisi Kajari tidak pernah mengandalkan uang.
“Hanya kekuatan doa dan berbuat baik dengan sesama,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Maryono meminta maaf jika dirinya telah berlaku keras selama memimpin Kejari Manado.
“Mohon maaf jika ada tindakan saya yang tidak berkenan,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara, beberapa pejabat Pemkot Manado seperti Kabag Hukum, Kadis Sosial, Kaban BPBD, juga Anggota DPRD Manado Lily Binti, Jurani Rurubua dan pejabat serta pegawai/staf Kejari Manado.
Pergantian jabatan Kajari ini telah tertuang dalam SK. Jaksa Agung No: KEP-IV-28/C/02/2021, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di Jakarta pada 8 Februari 2021.
Posisi Maryono akan digantikan Ester Patricia Tiarlan Sibuea, SH yang sebelumnya menjabat Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang bukti Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
(BennyManoppo)