Airmadidi-Pemerintah Desa Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya tuntas menyerap dana desa (Dandes) tahap pertama tahun 2016 sebesar Rp378.475.000.
Kepada BeritaManado.com, Hukum Tua Dimembe Johanis Tuwaidan menjelaskan, dandes tahap I diperuntukan khusus pembangunan di empat jaga, masing-masing pembangunan bak air bersih jaga I dengan daya tampung 1000 liter, pengaspalan jalan lorong di jaga III sepanjang 155 meter, pengaspalan jalan lorong di jaga VII sepanjang 110 meter dan pembangunan drainase sepanjang 185 meter di jaga II.
“Untuk tahap pertama ini, pembangunan tuntas pada empat jaga dari total tujuh jaga di Desa Dimembe. Proses pengerjaan kurang lebih selama satu bulan,” ujar Tuwaidan, Senin (3/10/2016).
Dikatakan Tuwaidan, sebagai hukum tua tiga periode, dirinya hanya ingin melayani masyarakat tanpa mencari keuntungan dari dana desa seperti kasus yang kerap melilit sejumlah pemerintah desa.
“Setiap penggunaan dana saya pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” lanjut Tuwaidan seraya menambahkan untuk dandes tahap II akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan keterampilan bengkel, gunting rambut, kerajinan tangan dan sebagainya.(findamuhtar)