Ratahan – Desa Bentenan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini sementara dipersiapkan untuk menjadi Desa Adat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Mitra Robby Sumual akhir pecan kemarin.
Dijelakan Sumual, status desa adat ini akan diberikan karena Desa Bentenan merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Mitra yang masih melakukan pesta adat.
“Ada juga berbagai alasan sehingga Desa Bentenan ini layak dinobatkan menjadi Desa Adat, yakni Desa Bentenan masih melaksanakan tradisi pesta labuang, serta Desa Bentenan merupakan cikal bakal dikenalnya kain bentenan diseluruh dunia,” terangnya. Untuk proses pembentukannya sendiri lanjut Sumual, masih sementara dalam pengurusan.
“Kemungkinan besar yang nantinya menjadi ketua adat adalah hukum tua desa. Tapi semuanya saat ini masih berproses,” tukas Sumual. (rulandsandag)