
Manado – Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara merasa prihatin dengan kondisi transporatsi di perbatasan. Menyikapi hal ini Deprov akan membicarakan dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi setempat terkait dengan jadwal pelayaran kapal perintis yang melayani sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe maupun Kabupaten Kepulauan Talaud.
Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Lontoh mengatakan, akan meminta penjelasan kepada instansi terkait tentang pelaksanaan pelayaran kapal perintis di wilayah kepulauan.
“Penjelasan tersebut untuk mengetahui apakah pengaturan yang dilakukan dalam penjadwalan pelaksanaan pelayaran tersebut sudah sesuai,” kata Lontoh.
Menurut Lontoh, pembicaraan bersama dengan pihak-pihak terkait itu, penting supaya jadwal kapal perintis yang beroperasi itu tidak bersamaan atau “bertabrakan”.
“Karena dengan tidak bersamaannya jadwal pelayaran itu, pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat di wilayah kepulauan ini akan lebih maksimal,” tukasnya. (oke)