MANADO – Masa reses anggota DPRD Provinsi Sulut akhir bulan ini, akan dipergunakan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat perihal Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur akhir masa jabatan.
Diutarakan Ketua Deprov, Ny Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh, masa reses kali ini lain dari biasanya, karena bertepatan LKPJ akhir masa jabatan gubernur sehingga akan dipergunakan sebaik mungkin anggota deprov bertemu konstituennya.
Dikabarkan juga, untuk menjaring aspirasi konstituen, setiap personil deprov akan dibekali dana reses minimal Rp 9 Juta, disesuaikan dengan jarak daerah pemilihannya. (JRY)
MANADO – Masa reses anggota DPRD Provinsi Sulut akhir bulan ini, akan dipergunakan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat perihal Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur akhir masa jabatan.
Diutarakan Ketua Deprov, Ny Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh, masa reses kali ini lain dari biasanya, karena bertepatan LKPJ akhir masa jabatan gubernur sehingga akan dipergunakan sebaik mungkin anggota deprov bertemu konstituennya.
Dikabarkan juga, untuk menjaring aspirasi konstituen, setiap personil deprov akan dibekali dana reses minimal Rp 9 Juta, disesuaikan dengan jarak daerah pemilihannya. (JRY)