Manado – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji khusus 3 kilogram (Kg) di Sulut akan diawasi secara ketat. Oleh sebab itu, pangkalan di-warning agar tidak mempermainkan harga tukar tabung elpiji 3 kg tersebut.
Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV Deprov Sulut, Winda Titah. “Penerapan HET elpiji 3 kg akan diawasi oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian. Selain tim, kami juga berharap ada pengawasan langsung yang dilakukan oleh masyarakat. Jangan sampai terjadi permainan harga yang menyebabkan konsumen dirugikan,” kata Titah.
Sekedar diketahui, sebagaimana HET yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut, radius 60 kilo meter dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), HET yang diberlakukan sebesar Rp 15 ribu. (oke)