Manado – Terungkap pada rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2016 di DPRD Sulut, dua pekan lalu, bahwa proyek galian C menjadi salah-satu penyebab banjir di beberapa daerah di Kabupaten Minahasa.
Anggota DPRD Sulut, Denny Harry Sumolang mengingatkan pemerintah melakukan revisi RTRW serta jelih mengeluarkan izin galian C kepada investor.
“Ternyata banjr yang melanda beberapa kawasan di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa bulan lalu juga disebabkan galian C. Pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang memberi izin harus melakukan kajian ulang,” ujar Denny Sumolang kepada beritamanado.com, Rabu (19/4/2017).
Legislator PKPI dapil Bitung dan Minut ini, juga mengingatkan pemerintah tidak gegabah memberi izin baru untuk proyek galian C terutama yang berada di daerah pariwisata ataupun kawasan strategis lainnya.
“Misalnya di lingkar danau Tondano saya melihat sudah ada galian C. Saya berharap aktivitas ini tidak berdampak negatif bagi
masyarakat sekitar serta tidak merusak lingkungan,” tutur Denny Sumolang. (JerryPalohoon)