Bitung – Ancaman gugatan kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung soal rencana penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Kota Bitung tidak dipandang angin lalu KPUD. Buktinya, Ketua Pokja Verifikasi KPUD Kota Bitung, Selvy Rumampuk tak menampik jika ada gugatan terhadap DCT maka biasa saja dianuliar dan ditinjau kembali.
“Tapi kan KPUD telah melakukan verifikasi berdasarkan berkas-berkas yang dimasukan Pengurus DPD PAN Kota Bitung,” kata Rumampuk, Selasa (20/8).
Rumampuk menyatakan, pihaknya tidak tahu masalah internal PAN yang menganggap Ayub Albugis bukan ketua yang sah. Tetapi hanya berpegang pada tahapan yang harus berjalan, sehingga verifikasi tetap dilakukan berdasarkan dokumen yang diterima KPUD.
“Kami juga telah menkonsultasikan masalah itu ke KPUD Provinsi,” katanya.
Pun demikian, kata Rumampuk, jika ada yang keberatan dan melakukan gugatan serta terbukti maka produk KPUD Kota Bitung tentang DCT dapat ditinjau kembali. “Iya bisa ditinjau kembali, tetapi kami akan melakukan konsultasi kembali dengan KPUD Provinsi,” katanya.(enk)