Manado – Dalam rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut sesuai PP nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang diselenggarakan Rabu (20/07/2016) di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut terbentuk beberapa SKPD baru walaupun ada SKPD yang dileburkan bahkan tereliminasi.
“Setelah melewati kajian yang mendalam hingga ke Kementerian Departemen Dalam Negeri di Dirjen Otda, Sekretariat Daerah Provinsi, organisasi perangkat daerah Sulut dikategorikan tipe A,” ujar Steven Kandouw.
Yang mana untuk Pejabat Eselon I (Sekprov) 1 orang, Eselon IIa 42 orang dan Eseon IIb berjumlah 9 orang.
Dari data Pada Biro Organisasi Sulut yang diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk OPD yang baru terbentuk adalah Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB, Dinas Kebudayaan.
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Pol-PP dan Kebakaran), Penelitian dan Pengembangan, Kominfo, Persandian dan Statistik, Kebudayaan.
Sementara untuk Bakorluh dieliminasi dan digabung dengan Dinas Pertanian, untuk Sekretariat Korpri, Badan Penghubung dan RS Daerah Ratumbuysang turun menjadi Eselon III.
Dalam rapat itu Steven Kandouw me-warning para stakeholders terkait penyusun OPD untuk segera mungkin menyelesaikan penyusunan tupoksi masing-masing OPD yang baru, agar nanti semua rencana pembentukan hingga pengoprasian OPD dapat berjalan dengan baik.
Disisi lain dia menyampaikan terim kasih kepada Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono karena Provinsi Sulut menjadi Provinsi yang spesial karena tidak mendapatkan pengurangan OPD seperti daerah lain di Indonesia yang mengalami perubahan 20 persen OPD.
Namun dengan begitu dia juga meminta para kepala SKPD harus mengimbangi kinerja dengan memberikan input dan output yang seimbang, tidak bekerja stagnansi, mengoptimalkan setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rizath polii)
Manado – Dalam rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut sesuai PP nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang diselenggarakan Rabu (20/07/2016) di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut terbentuk beberapa SKPD baru walaupun ada SKPD yang dileburkan bahkan tereliminasi.
“Setelah melewati kajian yang mendalam hingga ke Kementerian Departemen Dalam Negeri di Dirjen Otda, Sekretariat Daerah Provinsi, organisasi perangkat daerah Sulut dikategorikan tipe A,” ujar Steven Kandouw.
Yang mana untuk Pejabat Eselon I (Sekprov) 1 orang, Eselon IIa 42 orang dan Eseon IIb berjumlah 9 orang.
Dari data Pada Biro Organisasi Sulut yang diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk OPD yang baru terbentuk adalah Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB, Dinas Kebudayaan.
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Pol-PP dan Kebakaran), Penelitian dan Pengembangan, Kominfo, Persandian dan Statistik, Kebudayaan.
Sementara untuk Bakorluh dieliminasi dan digabung dengan Dinas Pertanian, untuk Sekretariat Korpri, Badan Penghubung dan RS Daerah Ratumbuysang turun menjadi Eselon III.
Dalam rapat itu Steven Kandouw me-warning para stakeholders terkait penyusun OPD untuk segera mungkin menyelesaikan penyusunan tupoksi masing-masing OPD yang baru, agar nanti semua rencana pembentukan hingga pengoprasian OPD dapat berjalan dengan baik.
Disisi lain dia menyampaikan terim kasih kepada Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono karena Provinsi Sulut menjadi Provinsi yang spesial karena tidak mendapatkan pengurangan OPD seperti daerah lain di Indonesia yang mengalami perubahan 20 persen OPD.
Namun dengan begitu dia juga meminta para kepala SKPD harus mengimbangi kinerja dengan memberikan input dan output yang seimbang, tidak bekerja stagnansi, mengoptimalkan setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rizath polii)