Manado, BeritaManado.com — Merespons informasi di media sosial (medsos), Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan FM (23) seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (17/10/2020) dini hari.
FM diketahui merupakan oknum warga Sawangan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, tersangka diamankan di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara.
“Diduga kuat merupakan anggota sindikat curanmor lintas kabupaten-kota di Sulawesi Utara,” ujar Rio Gumara.
Dijelaskan Rio Gumara, pengungkapan bermula dari adanya informasi melalui medsos, terkait pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja RR bernomor polisi DB 3516 LI.
“Dalam penyelidikan, kami mendapat info bahwa sepeda motor tersebut dijual melalui sebuah grup jual beli di Facebook,” terangnya.
Diperoleh informasi lebih lanjut, sepeda motor tersebut dicuri tersangka di dekat SPBU Amurang, Minahasa Selatan, sekitar pertengahan September lalu.
Tim selanjutnya melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti empat unit sepeda motor yaitu, Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250 cc, dan dua Suzuki Satria FU.
Rio menambahkan, tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa.
“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Kemungkinan ada tersangka dan barang bukti lainnya,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)