Amurang, BERITAMANADO.com — Kemajuan pembangunan di Desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sangat nyata terlihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Dana Desa (Dandes) yang masuk ke Desa Paslaten Satu, oleh Hukum Tua Steven Tumundo selalu dikelola secara akuntabel dan transparan.
“Dandes yang masuk ke Desa Paslaten Satu pengelolaannya selalu dilakukan secara terbuka, agar masyarakat dapat langsung terlibat dalam mengawasi penggunaan dananya,” kata Steven Tumundo di kediamannya, Rabu (3/7/2019).
Dijelaskannya, tahun 2019 pun Dandes Desa Paslaten Satu dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media masa, baliho, dan laporan pertanggungjawabannya yang akan disampaikan kepada masyarakat nantinya.
“Saya melakukan keterbukaan informasi penggunaan Dandes ini, untuk menghindari adanya dugaan penyimpangan,” tambah Steven Tumundo.
Steven Tumondo mengatakan untuk tahun 2019 ini Dandes sebesar Rp.1.064.481.538,- yang masuk ke Desa Paslaten Satu, penggunaannya meliputi:
– Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa Rp. 328.612.588,-
– Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 656.803.950,-
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 79.065.000,-
“Pembangunan Desa Paslaten Satu tetap dianggarkan yang terbesar dan akan difokuskan pada pekerjaan jalan paving block di jalan Kembau dan Rembang, drainase di lorong paving block jaga 2 dan talut sungai Siningenan,” ujar Steven Tumundo.
Dirinya menambahkan, saat ini Desa Paslaten Satu telah memberikan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga Rp. 100.000.000,-
“Kedepannya, pembangunan di Desa Paslaten Satu akan kami fokuskan pada pelaksanaan pengembangan sarana produksi perkebunan dan pertanian, agar tingkat perekonomian masyarakat meningkat,“ pungkas Steven Tumundo.
(TamuraWatung)