Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengatakan anggaran dana desa di Sulut di 2017 ini sebesar Rp. 1,161 triliun. Dana tersebut cukup besar oleh larena itu menurut Olly Dondokambey harus dikelola seoptimal mungkin sesuai prioritas kebutuhan serta aturan yang berlaku.
“Agar penggunaan dana desa dapat optimal diperlukan pemahaman secara menyeluruh terkait aspek-aspek penting penggunaan dana desa, utamanya ketentuan atau aturan yang mengikat,” ujar Olly Dondokambey, Kamis (20/4/2017).
Olly Dondokambey menjelaskan, empat tujuan penggunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi, Ph.D menjelaskan bahwa pembangunan keunggulan desa dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan dana desa.
“Dana desa harus diarahkan untuk membangun keunggulan desa. Kita dorong setiap desa harus punya keunggulan komparatif yang berbeda dengan desa lainnya,” kata Anwar Sanusi.
Dengan keunggulan tersebut, desa-desa akan memiliki daya tawar tersendiri. Hal itu menjadi prioritas yang harus dikawal, katanya.
Selain itu, kata dia, program perekonomian desa harus dapat dilembagakan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pendirian BUMDes di masing-masing desa.
“Gagasan ini harus dikawal untuk peningkatan perekonomian desa,” ungkap Sanusi.
Hal senada dikatakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Drs. Sugito, M.Si. Sugito mengimbau seluruh kepala dan aparat desa untuk melakukan perencanaan penggunaan dana desa secara matang dan melibatkan warga.
Dengan begitu, penggunaan dana desa dapat dioptimalkan untuk pengembangan desa.
“Dana desa ini aman, tapi harus jelas perencanaannya. Jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Harus direncanakan dulu bersama warga desa,” tandas Sugito.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. H. Muklis, M.Si, para kepala desa dan camat dari kabupaten dan kota di Sulut. (***/Rizath Polii)