Manado, BeritaManado.com – Penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) yang dalam beberapa hari ini cukup signifikan di Indonesia, tentunya akan membawa resiko terhadap aktivitas di lembaga-lembaga pendidikan,karenanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan setiap pemangku kepentingan dalam
lingkungan Pendidikan dan Pendidikan Tinggi dalam hal ini Rektor dan Kepala-Kepala Sekolah hendaknya dapat meliburkan/ memberhentikan sementara waktu kegiatan tatap muka disekolah dan kuliah serta segera menerapkan metode e-learning.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Vanda Sarundajang.
“Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam lingkungan Pendidikan harus segera berkoordinasi dan mengambil langkah strategis yang dianggap perlu termasuk kebijakan untuk memberhentikan sementara waktu atau meliburkan para peserta didik baik yang ada dibangku sekolah maupun kuliah,” kata Vanda Sarundajang.
Hal ini sangat penting untuk menekan penularan virus covid-19 ini, lanjut Vanda Sarundajang menuturkan sebagai ganti tatap muka kegiatan belajar dapat diselenggarakan secara distance learning atau yang lebih dikenal dengan e-learning.
“Dengan begini peserta didik tidak perlu datang ke sekolah atau kampus lagi namun bisa dilakukan cukup secara online saja,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa VaSung ini.
Lebih lanjut VaSung juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan edaran terkait pencegahan virus covid-19 dilingkungan pendidikan.
“Menteri Pendidikan sudah mengeluarkan edaran pada tanggal 9 Maret kemarin, hari ini juga ada ditambah dengan himbauan Dirjen Dikti, sekarang tinggal bagaimana kepala-kepala daerah melalui dinas terkait dan pemangku kepentingan dalam lingkungan pendidikan, Rektor dan para Kepala Sekolah, menyikapi dampak atau situasional di daerah masing-masing. Khusus kedelapan daerah yang sudah dinyatakan ditemukan adanya kasus positif terinfeksi covid-19, termasuk Manado (dapil saya), perlu dipertimbangkan untuk diterapkan kebijakan-kebijakan tertentu yang tentunya harus mengutamakan keselamatan para peserta didik dan para tenaga pendidik,” tandas Sarundajang.
(***/Rei Rumlus)