Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Clay Dondokambey Klarifikasi: Biarkan Publik yang Menilai

by Alfrits
Selasa, 11 Juli 2023, 20:40 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 118shares
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey saat memberikan keterangan kepada awal media. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Clay Dondokambey, angkat bicara terkait pembatalan YM menjadi tenaga harian lepas (THL).

Terlebih, dengan tudingan miring yang dialamatkan kepada Clay Dondokambey, bahkan telah viral di media sosial.

Clay mengakui, YM memang pernah tercatat sebagai THL Pemprov kurun waktu 2016-2020.

Namun pada 2021-2022 tidak diperpanjang.

Alasannya, kata Clay, karena ada pertimbangan tertentu yang sangat mendasar.

Satu diantaranya, lanjut Clay, adalah rekam jejak yang bersangkutan selama bekerja.

Soal pengakuan YM di media sosial, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai THL pada 2023 berdasarkan SK THL Nomor 7 Tahun 2023, turut diluruskan oleh Clay.

Menurut Clay, yang diberikan kepada YM sebenarnya adalah petikan SK.

Namun, lanjut Clay, belum seminggu bekerja, pihaknya melakukan peninjauan kembali petikan SK tersebut.

“Kenapa? Ya, karena alasan mendasar tadi itu dan rekam jejak selama bertahun-tahun bekerja sebagai THL. Jadi kami tarik kembali SK itu,” jelas Clay.

Yang perlu dipahami, lanjut Clay, sewaktu petikan SK diberikan, YM belum sah menjadi THL.

Menurutnya, untuk sepenuhnya menjadi THL harus menandatangani kontrak kerja dulu, sementara YM belum sampai ke tahap itu.

Sementara perihal gugatan yang dilayangkan YM, Clay menegaskan akan mengikuti proses hukum.

Pemprov Sulut pun, kata Clay, menggandeng Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri dalam pendampingan kedepan.

Clay juga menanggapi soal tuduhan YM yang menyebut dirinya telah mengeluarkan kalimat sebagai orang dekat gubernur.

Soal itu, Clay menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.

“Selama ini kawan-kawan tahu cara berkomunikasi saya dengan publik, rekan kerja dan siapa saja. Bagaimana bisa saya mengeluarkan kata-kata seperti itu. Silakan menilai,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 118shares
Tags: BKD Sulutclay dondokambeyKepala BKD Suluttenaga harian lepasthl sulut

Berita Terkini

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.