Manado, BeritaManado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulawesi Utara, Senin (26/3/2018).
Pembahasan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Happy Korah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jenny Karouw, Kepala Biro Hukum, Grubert Ughude, Kepala OJK Sulut, Elyanus Pongsoda, tim ahli dan pejabat terkait lainnya.
Ketua Pansus Cindy Wurangian di awal rapat mempertanyakan urgensi dari pembentukan BUMN PT Jamkrida mengingat selama ini sudah ada perusahaan sejenis yakni PT Jasindo dan PT Jamkrindo.
“Manfaatnya apa? Jika provinsi bisa berarti kabupaten kota juga bisa membuat PT Jamkrida pasti mereka akan lebih maju karena lebih menguasai. Ada Jasindo dan Jamkrindo dinilai kinerja kurang maksimal, nanti juga ketika kinerja Jamkrida tidak maksimal ditutup dan buat perusahaan baru, bagaimana?” jelas Cindy Wurangian.
Pertanyaan Cindy Wurangian dijawab tim ahli yang dipercayakan Pemprov Sulut, Johny Montolalu yang mengatakan bahwa
pembentukan BUMN PT Jamkrida bermanfaat besar bagi kemajuan kegiatan UMKM di Sulawesi Utara.
“Oleh Dinas UMKM sejak 2016 kami diminta membuat naskah akademik. Pengalaman di lapangan banyak UMKM bagus tapi tidak berkembang diperhadapkan pada permodalan. BUMD akan menjadi jembatan antara UMKM dengan perbankan,” terang Johny Montolalu.
Bukti lain bahwa BUMD PT Jamkrida sangat dibutuhkan, lanjut Johny Montolalu, sejauh ini sudah 18 provinsi memiliki PT Jamkrida, 6 provinsi sementara pembahasan termasuk Sulawesi Utara.
“Jika 2018 ini terbentuk maka Sulut menjadi provinsi ke-19 memiliki PT Jamkrida ditambah 5 daerah lainnya maka mudah-mudahan tahun ini juga total 24 daerah memiliki PT Jamkrida,” tandas Montolalu.
Hadir anggota Pansus, Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang, Ivone Bentelu, Noldy Lamalo, Nori Supit dan James Karinda.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulawesi Utara, Senin (26/3/2018).
Pembahasan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Happy Korah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jenny Karouw, Kepala Biro Hukum, Grubert Ughude, Kepala OJK Sulut, Elyanus Pongsoda, tim ahli dan pejabat terkait lainnya.
Ketua Pansus Cindy Wurangian di awal rapat mempertanyakan urgensi dari pembentukan BUMN PT Jamkrida mengingat selama ini sudah ada perusahaan sejenis yakni PT Jasindo dan PT Jamkrindo.
“Manfaatnya apa? Jika provinsi bisa berarti kabupaten kota juga bisa membuat PT Jamkrida pasti mereka akan lebih maju karena lebih menguasai. Ada Jasindo dan Jamkrindo dinilai kinerja kurang maksimal, nanti juga ketika kinerja Jamkrida tidak maksimal ditutup dan buat perusahaan baru, bagaimana?” jelas Cindy Wurangian.
Pertanyaan Cindy Wurangian dijawab tim ahli yang dipercayakan Pemprov Sulut, Johny Montolalu yang mengatakan bahwa
pembentukan BUMN PT Jamkrida bermanfaat besar bagi kemajuan kegiatan UMKM di Sulawesi Utara.
“Oleh Dinas UMKM sejak 2016 kami diminta membuat naskah akademik. Pengalaman di lapangan banyak UMKM bagus tapi tidak berkembang diperhadapkan pada permodalan. BUMD akan menjadi jembatan antara UMKM dengan perbankan,” terang Johny Montolalu.
Bukti lain bahwa BUMD PT Jamkrida sangat dibutuhkan, lanjut Johny Montolalu, sejauh ini sudah 18 provinsi memiliki PT Jamkrida, 6 provinsi sementara pembahasan termasuk Sulawesi Utara.
“Jika 2018 ini terbentuk maka Sulut menjadi provinsi ke-19 memiliki PT Jamkrida ditambah 5 daerah lainnya maka mudah-mudahan tahun ini juga total 24 daerah memiliki PT Jamkrida,” tandas Montolalu.
Hadir anggota Pansus, Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang, Ivone Bentelu, Noldy Lamalo, Nori Supit dan James Karinda.
(JerryPalohoon)