
Bitung, Beritamanado.com – Pemkot Bitung resmi mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan virus corona atau covid-19, Minggu (15/03/2020).
Surat itu dikeluarkan setelah Pemkot menggelar rapat yang dihadiri Forkopimda dan kepala perangkat daerah dipimpin Wali Kota Bitung, Max Lomban di ruangan BPU Kantor Wali Kota.
Surat edaran dengan Nomor 008/105/WK tentang Pencegahan Virus Corona (covid-19) pada Satuan Pendidikan Pemkot Bitung berisikan sepuluh poin yang salah satunya menyatakan meliburkan sekolah dari tanggal 17 sampai 27 Maret 2020.
“Untuk Kota Bitung, kami sepakat meliburkan dalam waktu dua minggu mulai Senin, (17/03/2020) sampai dengan tanggal 27 Maret 2020 dan akan aktif sekolah lagi tanggal 30 Maret 2020,” kata Wali Kota.
Wali Kota berharap, selama libur para pelajar belajar di rumah dan beribadah di rumah sebagaimana instruksi Presiden agar butul-betul menghindari virus Corona yang tengah mewabah.
Berikut sepuluh poin surat edaran Pemkot Bitung terkait pencegahan virus corona;
- Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diliburkan sejak tanggal 17 sampai dengan 27 Maret 2020.
- Masuk sekolah efektif pada tanggal 30 Maret 2020 dan ketiga, selama diliburkan tetap belajar efektif melalui daring atau online dalam aplikasi ‘Rumah Belajar’ yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbuk RI atau melalui akses daring lainnya.
- Kepala sekolah mewajibkan semua guru memberikan bahan ajar dan tugas untuk dipelajari di rumah dan di kumpulkan dalam betuk portofolio, pada saat masuk sekolah.
- Selama libut kepala sekolah dan guru menyelesaikan tugas administrasi pembelajaran dan tugas lainnya
- Para kepala sekolah dnaguru dapat mengikuti pelatihan guru daring secara gratis melalui aplikasi ‘ruang guru’
- Kepala sekolah dan guru wajib mengontrol keberadaan siswa selama libur melalui grup WA atau komunikasi lainnya
- Selama pelaksanaan libur akan dilaksanakan Patroli oleh Satpol PP dan Garnisum
- Kepala sekolah dan guru wajib mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat
- Apabila ditemukan gejala demam, batuk, influensa (panas, batuk, beringus) dapat menghubungi layanan hotline virus Corona Dinas Kesehatan Kota Bitung nomor 085240432718.
(abinenobm)