
Alm. Dr. Sam Ratulangi, ilmuwan, politisi dan budayawan asal Minahasa yang menjadi kebanggaan bukan hanya bagi rakyat Minahasa saja, tapi juga bagi bangsa karena peran dan ketokohannya dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.
Sebagai Ilmuwan, Alm. Dr. Sam Ratulangi telah meninggalkan warisan gagasan/pemikiran yang bernilai strategis dengan mengatakan “Sulawesi Utara Pintu Gerbang Pasifik.”
Pemikiran Alm. Dr. Sam Ratulagi tersebut telah menginspirasi dan memotivasi berbagai pihak untuk mendukung serta membenarkannya melalui tulisan ilmiah, kebijakan Negara, penjabaran dalam program pembangunan, dll.
Untuk mewujudkan pemikiran ini menjadi nyata, yang memberikan multi efek bagi kemajuan rakyat dan daerah Sulawesi Utara, maka telah diterjemahkan dalam Program Pembangunan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Salah satu upayanya ialah membangun kota Bitung dan Pelabuhannnya sebagai salah satu center point utama (disamping Pelabuhan Udara Sam Ratulangi) untuk menunjang dan memberi isi terwujudnya Sulawesi Utara sebagai Pintu Gerbang Pasifik.
Dari catatan sejarah, peletakan batu pertama untuk pembangunan pelabuhan Bitung dilakukan oleh Presiden Soekarno pada thn 1953 dan Fatmawati Soekarno meresmikannya pada thn 1954.
Dari sisi geostrategis, pelabuhan Bitung mempunyai akses yang lebih luas dan jarak yang lebih pendek dibandingkan dengan pelabuhan besar di Indonesia, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
Pelabuhan Bitung mempunyai posisi yang strategis sebagai pelabuhan hub internasional karena bisa melayani arus perdagangan di kawasan Asia Pasifik.
Bisa dikatakan bahwa Pelabuhan Bitung merupakan pintu masuk dan keluar perdagangan barang dan jasa di kawasan Asia Pasifik.
Pengembangan Pelabuhan Bitung akan memperkuat konektivitas nasional dan internasional melalui laut.
Menyadari akan peran penting dan strategis dari Pelabuhan Bitung ini sebagaimana digambarkan diatas, maka berbagai upaya dilakukan, baik oleh Penerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung.
International Hub Port (IHP)
Bitung sebagai IHP, yang ditetapkan lewat Perpres Nomor 26 Tahun 2012 pada tataran implementasi, pada awalnya belum didukung oleh percepatan sarana, prasarana serta kebijakan sektor-sektor terkait lainnya semisal peningkatan status kantor bea dan cukai maupun kantor imigrasi, dll.
Pada awal jabatan Olly Dondokambey (OD) menjadi Gubernur Sulawesi Utara yang dilantik pada 12 Pebruari 2016, maka sebagai politikus matang dan jeli dapat melihat keberadaan Sulut, khusus Bitung dengan pelabuhannya.
Banyak hambatan yang dihadapi dalam upaya membangun Bitung sebagai IHP.
Antara lain penurunan status Pelabuhan Bitung dari Kelas I (Per.Men.Hub. No.PM 36 thn 2012) menjadi Kelas 2 (Per.Men.Hub. No.PM 36 thn 2018).
Penurunan status ini mungkin karena kondisi obyektif dan juga karena ada kepentingan/latar belakang politik dimana ada pihak-pihak yang tidak menghendaki perkembangan pelabuhan Bitung sebagai IHP yang nantinya akan menjadi pesaing bahkan mengambil alih peran dari pelabuhan lain.
Sebagai politisi yang berpengalaman yang sebelumnya menjadi anggota DPR-RI beberapa periode, maka Gubernur OD pasti memahami benar latar belakang tersebut, sehingga dengan perjuangan dan akses yang dimiliki di Pemerintah Pusat, maka keluar Peraturan Presiden R.I. Nomor 56 thn 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden R.I. No. 3 thn 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dimana dalam Lampiran Tentang Daftar Proyek Nasional Nomor H butir 94, ditetapkan tentang Pengembangan Bitung IHP, Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan Peraturan Presiden ini, ada kata Pengembangan, sehingga tugas dan tanggung-jawab semua pihak untuk mengembangkan Pelabuhan Bitung sebagai IHP tanpa terkecuali, bukan menghambat, apalagi menggagalkan.
Sebelum dan sesudah terbitnya Perpres No.56 thn 2018, pada awal jabatan Olly Dondokambey (OD) menjadi Gubernur Sulawesi Utara yang dilantik pada 12 Pebruari 2016, maka sebagai politikus matang dan jeli memahami keberadaan Sulut, khusus Bitung dengan pelabuhannya, sebelum dan sesudah terbitnya Perpres No.56 thn 2018, Gubernur OD telah mengambil berbagai langkah baik pernyataan/ungkapan maupun kebijakan sbb:
1. Gubernur Sulut OD (setelah beberapa hari dilantik sebagai Gubernur Sulut) dalam acara “Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Sistem Logistik Nasional” di-Manado, tgl 25/02/2016 yang dilaksanakan oleh Menko Perekonomian Darwin Nasution, antara lain menegaskan dukungan penuh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap upaya pengembangan Bitung sebagai IHP.
Sebaliknya kami juga berharap dukungan Pemerintah Pusat untuk pengembangan ekonomi Sulawei Utara, dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Darwin Nasution mengatakan untuk mewujudkan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Sea Port (IHP), perlu adanya kebijakan menyeluruh yang harus dilaksanakan dengan cepat.
Kebijakan itu setidaknya meliputi pengembangan pelabuhan dan infrastruktur pendukungnya, industri, pengembangan ekspor impor komoditas, dan peningkatan kapasitas SDM logistik.
Pengembangan pelabuhan IHP dan infrastruktur di Bitung perlu dipercepat agar segera menjadi simpul konektivitas perdagangan wilayah Indonesia Timur;
2. Pada pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tgl 17/06/2016 di Jakarta (beberapa bulan setelah dilantik sebagi Gubernur Sulawesi Utara), Gubernur OD antara lain mengatakan pembangunan Indonesia seharusnya dimulai dari timur.
Matahari terbit dari timur, kita jangan melawan kodrat alam.
Dalam mendukung poros maritim secara geografis, berupaya meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong peran ekspor ke negara Asia-Pasifik dengan menjadikan Bitung dan IHPnya sebagai pintu baru Indonesia di Asia Pasifik.
Alasannya, Kota Bitung ditunjang dengan faktor jarak dan lama tempuh yang lebih cepat dibandingkan dengan Jakarta, Surabaya melalui Singapura ke beberapa negara Asia timur dan Pasifik;
3. Gubernur OD dalam Rakorwil Timur KADIN Indonesia, tgl 4/5/2018 antara lain mengatakan agar pelaku usaha mengoptimalkan penggunaan Pelabuhan Bitung sebagai IHP.
Sejumlah regulasi dari pemerintah pusat diharapkan terbit untuk menunjang perkembangan Bitung sebagai IHP.
Harus ada kerelaan dari pelaku usaha, bagian dari Kadin di tingkat pusat untuk penggunaan Pelabuhan Bitung.
Karena kalau Pelabuhan Bitung dimanfaatkan dengan baik dan benar, akan menunjang program di Kawasan Timur Indonesia (KTI);
4. Gubernur OD dalam Rapat Kerja Nasional ke-2 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) tahun 2021, di Kota Bitung, 29/10/2023 antara lain mengatakan Di KEK Bitung ada sekitar 70 sektor industri perikanan, sehingga kami akan membuat sarana prasarana infrastrukur perikanan untuk ekspor ke Asia Pasicific.
Keberadaan KEK ditopang dengan IHP di Bitung, tapi regulasi perdagangan belum di buka seluasnya. Saya menduga ada mafia perdagangan yang harus diterobos karena sekarang semua harus lewat Surabaya dan Tanjung Priok, padahal posisi Bitung sangat strategis, namun diduga karena ada mafia perdagangan yang menguasai, sehingga sampai saat ini semua kapal yang angkut barang untuk wilayah Timur harus melalui Surabaya baik dari dalam maupun luar negeri, kemudian naik lagi ke wilayah timur.
Sehingga memunculkan coast tinggi, inflasi wilayah timur mahal karena transporatasi laut yang panjang. Transportasi angkutan laut masih di monopoli oleh jaringan di dua daerah, Jakarta dan Surabaya. Saat mau minta izin trayek kapal lewat Bitung sulit, karena keberadaan kelompok tertentu.
Keberadaan jaringan di sektor pelayaran, masih dipegang orang tertentu.Harusnya berpikir memajukan Indonesia lewat pintu gerbang wilayah Timur.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2014. Berdasarkan pasal 4, KEK Bitung terdiri atas: a. Zona Industri; b. Zona Logistik; c. Zona Pengolahan Ekspor.
Keberadaan KEK ini sangat penting dan strategis untuk menunjang berfungsinya secara optimal IHP.
Pada awalnya pembangunan KEK Bitung ini penuh tantangan, baik karena kondisi obyektif, egoisme sektoral serta keterbatasan dana dari Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.
Melihat kenyataan ini, maka dengan perjuangan gigih, Gubernur OD berhasil mengundang rapat instansi pusat untuk mengadakan rapat di Manado.
Rapat tersebut diadakan pada tanggal 28 Februari 2017 yang dihadiri Staf Menko Perekonomian, Staf Kementerian Agraria dan Sekertaris Dewan Nasional KEK yang membahas tentang Proyek Strategis Nasional.
Dalam rapat tersebut, Gubernur OD menyatakan dukungan penuh dalam mengakselerasi pembangunan Proyek Strategis Nasional yang terdapat di Sulawesi Utara termasuk KEK Bitung.
Dalam rapat dibahas 3 isu utama dalam pembangunan KEK Bitung yaitu: 1. terkait dengan proses sertifikasi lahan; 2. percepatan pembentukan Badan Usaha Pengelola KEK; 3. infrastruktur wilayah KEK Bitung termasuk jalan tol Manado – Bitung serta penataan ruang di luar kawasan KEK.
Terhadap butir 1 soal sertifikasi, ternyata lambatnya penyelesaian sertifikasi lahan seluas 92,96 Ha, Menyadari kenyataan ini, maka atas prakarsa Gubernur OD terjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan BPN Provinsi bersama Kementerian BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah tersebut.
Kesepakatan ini sangat penting karena untuk urusan sertifikasi, diperlukan proposal rencana pengunaan tanah untuk jangka panjang dan jangka pendek, yang memerlukan berkas pendukung yang lengkap untuk mempercepat proses tersebut. Isu kedua yang dibahas yaitu mengenai keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun KEK.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi sudah mengatakan bahwa bahwa proyek strategis nasional seharusnya memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk keterlibatan pihak swasta dan tidak bergantung pada pendanaan Negara.
Adapun solusi yang ditawarkan untuk isu pendanaan pembangunan KEK Bitung adalah penetapan Badan Usaha Pengelola KEK Bitung.
Terkait kebijakan Presiden tersebut, maka Gubernur OD telah menandatangani surat penetapan Badan Usaha Pengelola KEK.
Namun tindak lanjut yang dibutuhkan yaitu penyerahan aset dalam KEK sebagai justifikasi dari penetapan BUMD selaku badan usaha pengelola.
Mengenai isu ketiga tentang pembangunan jalan tol Manado-Bitung, maka Gubernur OD berhasil meyakinkan Presiden Jokowi tentang penting dan strategisnyanya jalan tol ini untuk menunjang pembangunan KEK.
Penetapan pembangunan jalan tol Manado-Bitung ini pada 2016 yang pelaksanaannya oleh BUMN PT Jasamarga.
Dalam kenyataan pembangunan jalan tol ini tersendat-sendat karena berbagai kendala seperti pembebasan lahan, penataan ruang dengan segala persoalannya yang kompleks.
Namun berbagai kendala tersebut dapat diselesaikan oleh Gubernur OD dengan dukungan jajarannya, sehingga Presiden Jokowi meresmikan ruas jalan Manado-Bitung dalam 2 tahap, yaitu tahap-I jalan Manado-Donowudu sepanjang 26 km pada tanggal 29 September 2020 dan tahap kedua Danowudu-Bitung sepanjang 13,4 km pada tanggal 25 Februari 2023 Presiden mengatakan bahwa kehadiran jalan tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Manado ke Bitung menjadi sekitar 30 menit dari yang sebelumnya 1,5 sampai dengan 2 jam.
Selain itu, Presiden menuturkan bahwa kehadiran jalan tol tersebut dapat meningkatkan efisiensi waktu pengiriman logistik dari Pelabuhan Bitung ke Kota Manado dan sekitarnya. Selain itu, jalan tol tersebut juga dapat membantu akses menuju ke Kawasan Wisata Likupang, Tondano, dan Bitung.
“Jalan tol ini akan mempermudah pengiriman logistik, mobilitas barang, mobilitas orang dari Manado ke Bitung dan IHP serta nantinya kita arahkan untuk menuju ke Likupang apabila Likupang juga sudah selesai semuanya,” ucap Kepala Negara.
Selain efisiensi waktu tempuh, pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung juga dapat mempermudah akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, sehingga diharapkan dapat menarik investor dan terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara.
Kita berharap dari pembangunan ini akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara melebihi dari nasional. Karena di 2021, pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara memang di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa catatan diatas adalah bagian dari sekian banyak peran yangg tidak dapat diuraikan satu persatu yang dilakukan oleh Gubernur OD dalam perjuangan membangun Bitung IHP, seperti upaya mendatangkan Pengusaha dalam dan luar negeri untuk investasi di Bitung, pembangunan jembatan dari Bitung ke pulau Lembeh, dll.
Peran Wali Kota Bitung
Kemudian dimana peranan dari wali kota Bitung untuk membangun Bitung dengan pelabuhannya yang sudah berstatus IHP.
Peran utamanya ialah:
1. Membangun sikap dan prilaku rakyat Bitung sesuai dengan profesinya masing-masing untuk secara sadar mendukung berbagai kebijakan pemerintah (pusat dan daerah) untuk membangun kota Bitung dengan IHP secara konkrit dan berkesinambungan;Peran Walikota dalam hal ini sangat strategis dan menentukan, karena tanpa dukungan rakyat Bitung, pasti pembangunan kota dan IHP Bitung akan mendapat berbagai kendala dan hambatan yang merugikan;
2. Mencerdaskan rakyat Bitung agar dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya atas pembangunan Bitung dan pelabuhannya, baik segi pendidikan, kesempatan kerja, bisnis, dll.
Artinya agar rakyat Bitung tidak menjadi orang asing ditanah tumpah darahnya sendiri;
3.Melakukan Penataan Kota melalui penetapan Tata Ruang Bitung dengan penerbitan berbagai aturan, antara lain penetapan kawasan, hak milik tanah, area perumahan, bisnis, dll yang semuanya akan menunjang berfungsinya Bitung dan IHP secara maksimal dan efisien.
Pada saat kampanye Pilkada 2020, Maurits Mantiri sebagai calon walikota Bitung dari PDIP, mencanangkan program mewujudkan Bitung sebagai “kota digital” dengan konsep pembangunan gotong royong yang berbasis di kelurahan.
Sebagai kota digital, masyarakat akan dapat menikmati seluruh pelayanan pemerintahan yang berbasis digital atau online hingga pada tingkat kelurahan.
Setelah terpilih dan dilantik pada 31 Maret 2021, Walikota Maurits Mantiri (MM) mewujudkan janjinya.
Dengan tema Pembangunan Kota Bitung dengan konsep Bitung Hebat berbasis Kelurahan Hebat, upaya digitalisasi Bitung dimulai dengan mengintegrasikan institusi pendidikan dan pelayanan masyarakat dengan teknologi.
Langkah awalnya membentuk Dewan dan Tim Teknis Bitung Kota Digital untuk memberikan hasil efektif, efisien, produktif, dan berkualitas demi mewujudkan Kota Bitung The Beauty and Functional City.
Sebagai tindak lanjut, maka pada 20 Januari 2022, Walikota MM telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pembangunan Program Digitalisasi Kota Bitung bersama PT Telkom Indonesia dan PT Indonesia Comnets Plus serta melakukan peluncuran program pembangunan 1.000 titik wifi untuk melayani 63.000 keluarga yang tersebar di 69 Kelurahan.
Walikota MM mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan konsep kota digital dan pentingnya program 1.000 titik wifi bagi masyarakat Kota Bitung, apalagi, Kemkominfo siap mendukung penuh upaya Pemkot Bitung untuk menjadikan daerah itu sebagai kota digital.
Kemenkominfo akan memberikan dukungan penuh dalam segi literasi digital, izin digital, dan penguatan jaringan.
Kemenkominfo siap membantu Bitung dengan memfasilitasi pembuatan Super Apps Bitung Hebat, dimana Super Apps ini merupakan satu aplikasi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah Kota Bitung, terutama dalam pelayanan publik.
Program Digital ini sangat straegis karena modernisasi pelabuhan Bitung, akan didukung oleh modernisasi teknologi termasuk bidang Telekomunikasi. Berbagai informasi tentang IHP dapat diikuti cepat oleh masyarakat yang kemudian dapat memberikan umpan balik kepadaWalikota MM.
Ide Kota Digitalisasi ini rasanya baru satu2-satunya di-Indonesia, sehingga perlu diberikan aacuan jempol kepada Walikota MM atas kreativitas gemilang ini.
Disisi lain, walaupun baru 2 thn menjabat sebagai wali kota, ditengah ancaman Covid 19, Walikota MM mencetak beberapa prestasi yang mengesankan, antara laini tahun 2022 meraih berbagai penghargaan dibidang Pemerintahan, seperti Kota Bitung berhasil melanjutkan tradisi opini keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga 11 (sebelas) kali secara beruntun, menjadi peringkat pertama kota tertinggi atas realisasi belanja APBD tahun 2022 Se-Indonesia, sebagai kota paling berkelanjutan wilayah Sulawesi, terbaik ke-tiga kategori Kota dalam pembangunan daerah kabupaten/kota Se-Provinsi Sulawesi utara, dan terbaik ke-tiga akses aman sanitasi, serta berbagai prestasi membanggakan lainnya.
Kutipan diatas hanya sebagian dari berbagai kebijakan dan keberhasilan Walikota MM dalam memimpin kota Bitung yang baru berusia 2 tahun.
Diharapkan dalam 2 tahun kedepan setelah masa jabatan Gubernur OD dan Walikota MM akan berakhir 2024, prestasi-prestasi terobosan akan diukir oleh kedua pejabat tersebut sesuai dengan kewenangannya dalam upaya akselerasi pembangunan kota Bitung dan IHPnya yang makin mendunia karena dapat memberikan andil yang siknifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal, nasional dan global khususnya Indo Pasifik.
Jakarta, 2 Maret 2023.
Drs. Markus Wauran.
Mantan Anggota DPR/MPR
1987-1999.