Manado – Adanya wacana baru tentang pengajuan calon Presiden (Capres) dari 20 persen menjadi 5 persen dianggap lebih baik, karena semakin banyak pilihan (capres) semakin baik. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman kepad BeritaManado.com dan sejumlah wartawan saat meninjau beberapa tempat pengungsian bencana banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Kamis (21/2).
“RUU Pilpres itu akan menentukan konfigurasi kandidat, kan kalau Undang-undang pilpres yang lama itukan syarat untuk mengajukan capres 20 persen dari pada jumlah kursi, sekarang diajukan 5 persen dari pada jumlah kursi, ini masih wacana, kan belum dibahas di DPR, tetapi aspirasi masyarakat menginginkan supaya dibuka ruang seluasnya untuk para anak bangsa ini bisa mengikuti pencalonan ini,” jelas Gusman.
Lebih lanjut Gusman mengatakan, kalau dari masyarakatkan semakin banyak pilihan itu berarti semakin baik.
“Dari pada hanya segelintir. Jadi kami di DPD beranggapan mari kita ikuti dulu proses yang ada di DPR ini mengenai RUU Pilpres kemudian dalam proses itu masyarakat bisa menseleksi siapa kira-kira kandidat yang bisa memimpin bangsa ini, nanti dari proses seleksi itu akan mencari yang terbaik,” kata Gusman. (Jrp)