MANADO – Camat Tuminting, Rivobudiarto Coloaj, mengatakan, untuk melayani para wajib KTP di wilayahnya, mereka mendapatkan tambahan pinjaman alat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sekarang kami sudah menetapkan satu hari melayani 150 warga, tidak lebih karena untuk itu, memerlukan waktu 12 jam, mulai pelayanan pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita, supaya pelayanan maksimal dan tidak merusak alat yang ada,” kata Coloaj.
Ia juga mengatakan di Kecamatan Tuminting ada 42.929 wajib KTP, dari jumlah ini baru 2.934 orang yang terlayani, karena itu ia mengatakan terus memaksimalkan alat maupun SDM.
Coloaj, mengatakan, di pekan akhir Oktober ini, mereka belum menemukan kendala yang berarti dalam pelayanan para wajib KTP seperti menemukan wajib yang cacat atau buta, tetapi jika memang nanti ada yang seperti itu pasti para operator sudah paham cara yang akan digunakan untuk itu.
Wajib KTP dari Kecamatan Tuminting bernama Hengky Hendriks mengatakan ia datang sejak pagi menunggu giliran untuk dilayani, sangat berharap bisa mendapatkan pelayanan maksimal seperti yang disampaikan pemerintah.
“Saya sudah tiga kali datang, berharap hari ini bisa mendapatkan pelayanan, supaya nanti bisa dapat KTP elektronik, yang diwajibkan pemerintah,” kata Hendriks.
Di Kota Manado wajib KTP berjumlah 359.186 orang yang tersebar di sembilan kecamatan, dan dilayani di semua kantor camat mulai Oktober 2011 dan diperkirakan selesai pada April 2012 nanti.(jor)
MANADO – Camat Tuminting, Rivobudiarto Coloaj, mengatakan, untuk melayani para wajib KTP di wilayahnya, mereka mendapatkan tambahan pinjaman alat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sekarang kami sudah menetapkan satu hari melayani 150 warga, tidak lebih karena untuk itu, memerlukan waktu 12 jam, mulai pelayanan pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita, supaya pelayanan maksimal dan tidak merusak alat yang ada,” kata Coloaj.
Ia juga mengatakan di Kecamatan Tuminting ada 42.929 wajib KTP, dari jumlah ini baru 2.934 orang yang terlayani, karena itu ia mengatakan terus memaksimalkan alat maupun SDM.
Coloaj, mengatakan, di pekan akhir Oktober ini, mereka belum menemukan kendala yang berarti dalam pelayanan para wajib KTP seperti menemukan wajib yang cacat atau buta, tetapi jika memang nanti ada yang seperti itu pasti para operator sudah paham cara yang akan digunakan untuk itu.
Wajib KTP dari Kecamatan Tuminting bernama Hengky Hendriks mengatakan ia datang sejak pagi menunggu giliran untuk dilayani, sangat berharap bisa mendapatkan pelayanan maksimal seperti yang disampaikan pemerintah.
“Saya sudah tiga kali datang, berharap hari ini bisa mendapatkan pelayanan, supaya nanti bisa dapat KTP elektronik, yang diwajibkan pemerintah,” kata Hendriks.
Di Kota Manado wajib KTP berjumlah 359.186 orang yang tersebar di sembilan kecamatan, dan dilayani di semua kantor camat mulai Oktober 2011 dan diperkirakan selesai pada April 2012 nanti.(jor)