Bitung – Agenda reses anggota DPRD Sulut, Noldy Lamalo di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu batal digelar, Sabtu (12/05/2018).
Pasalnya, lokasi yang dijadikan kegiatan reses yakni Balai Pertemuan Kelurahan Kumersot diduga tak direstui Camat Ranowulu, Diana Sambiran.
Hal itu dibenarkan Noldy saat dikonformasi Beritamanado.com via telepon, Minggu (13/05/2018).
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bitung ini menceritakan, jauh sebelum dirinya menggelar reses, dirinya bersama staf berkunjung ke Kelurahan Kumersot untuk mencari lokasi reses yang tepat.
“Kami bertemu dengan Lurah Kumersot dan bliau yang menawarkan menggunakan Balai Pertemuan Kelurahan dengan alasan sudah musim hujan sehingga lebih aman menggunakan bangunan itu,” kata Noldy.
Iapun menyambut baik tawaran itu, dengan harapan bangunan itu bisa menampung ratusan warga serta lebih nyaman karena tak perlu mendirikan tenda menjaga cuaca hujan.
“Seminggu sebelum hari H, saya kembali menghubungi Lurah Kumersot untuk memastikan semunya, termasuk undangan kepada warga dan itu dijawab ok atau dengan kata lain tak ada masalah,” katanya.
Namun, pada hari H sekitar pukul 14.30 Wita, ketika dirinya tiba di lokasi reses, ia terkejut karena Lurah telah memindahkan lokasi reses ke rumah salah satu warga, bukan di Balai Pertemuan Kelurahan.
“Saya telepon, Lurah tak mau angkat. Nanti staf yang telepon baru dijawab dan saya langsung menanyakan kenapa lokasi reses dipindahkan. Katanya, camat melarang menggunakan Balai Pertemuan untuk kegiatan reses,” katanya.
Mendengar jawaban itu, Noldy mengaku emosi dan meminta Lurah Kumersot serta Camat Ranowulu belajar aturan sebelum menjadi pejabat.
“Saya menggelar reses bukan atas nama pribadi atau partai, tapi amanah Undang-undang serta lembaga DPRD. Jadi, saya berkesimpulan, camat Ranowulu dan Lurah Kumersot telah menolak saya untuk menggelar reses yang menjadi salah satu tugas saya sebagai anggota DPRD,” katanya.
Tak hanya menolak tapi menurutnya, jika dilihat dari rumah warga yang ditunjuk Lurah sebagai lokasi reses sangat tidak representatif sehingga ia menilai itu adalah sebuah pelecehan.
“Lokasi yang ditunjuk lurah hanya teras rumah warga yang hanya bisa menampung sepuluh orang, apakah itu bukan sebuah penghinaan bagi saya,” katanya.
Padahal tujuan dirinya menjadikan Kelurahan Kumersot sebagai lokasi reses tak lain untuk memperjuangkan pembenahan jalan Kumersot-Apela yang sangat memprihatinkan dan sudah banyak makan korban.
“Tapi sudahlah, toh lurah dan camat tak menginginkan jalan itu diperbaiki serta tak mau wilayahnya diperjuangkan agar bisa mendapat alokasi pembangunan infrastruktur. Saya akan perjuangkan wilayah lain di Kota Bitung yang mau diperjuangkan agar mendapat perhatian dari Provinsi,” katanya.
Sementara itu, Diana saat dikonfirmasi membantah kejadian itu dan mengaku hanya miskomunikasi.
“Tidak benar, itu hanya miskomunikasi saja,” kata Dian via WhatApp.
(abinenobm)