Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Mantap !!! Sesuai Undang-Undang, Calon Legislatif Kutu Loncat harus Undur dari Keanggotaan DPRD

by Jerry
Kamis, 5 Juli 2018, 12:35 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Dr Ferry Liando dalam suatu kegiatan bersama penyelenggara Pemilu

 

Manado, BeritaManado.com – Anggota DPRD hasil Pemilu 2014 harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD jika pada Pemilu 2019 akan diajukan oleh Parpol yang berbeda dengan Pemilu 2014.

Hal tersebut menurut pakar politik, Dr Ferry Liando berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Jadi kalau Pilcaleg 2019 masih akan ada politisi kutu loncat maka oleh aturan harus mengundurkan diri. Namun demikian saya berharap Parpol perlu membatasi kehadiran para politisi kutu loncat untuk menjadi Caleg,” jelas Ferry Liando kepada Beritamanado.com, Kamis (5/7/2018).

 

Teddy Kumaat merupakan salah-satu anggota DPRD Sulut yang sebelumnya berpindah-pindah partai dari PDIP ke Gerindra kemudian kembali ke PDIP

 

Lanjut Ferry Liando, politisi kutu loncat tidak baik bagi proses kaderisasi. Banyak politisi pindah-pindah Parpol karena tidak berprestasi di intenal Parpol sehingga Parpol tidak keberatan dan membuka jalan agar dia keluar.

Kalau politisi nya berprestasi maka tidak mungkin Parpol akan melepaskannya. Parpol harusnya malu jika begitu gampang mengakomodasi politisi “buangan” dari Parpol lain.

“Parpol yang begitu terbuka menerima kader buangan dari Parpol lain menandakan Parpol itu lalai melahirkan pemimpin dari kader internal. Kalau di sepak bola, jika kualitas pemain menurun maka kontrak tidak diperpanjang, dan biasanya pemain itu di tampung oleh klub sepak boleh devisi yang levelnya di bawah,” tandas Ferry Liando.

Hal lainnya yang diatur, menurut Ferry Liando, syarat menjadi Caleg harus memiliki kartu anggota Parpol yang mencalonkannya. Jika anggota DPRD menjadi Caleg di Parpol lain maka anggota DPRD wajib memiliki kartu anggota.

“Dengan demikian jika sudah punya kartu anggota pada Parpol baru maka dengan demikian status keanggotaan pada Parpol lama dinyatakan berakhir. Sementara dalam ketentuan penggantian antar waktu anggota DPRD disebabkan karena dicabutnya keanggotaan pada Parpol yang mengusungnya,” tukas Ferry Liando.

(JerryPalohoon)

 

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutFerry Daud LiandoFerry LiandoPemilu 2019Teddy Kumaat

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.