KOTAMOBAGU– Makin hari makin menurun tingkat kedisiplinan pemilik usaha di Kotamobagu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Tempat hiburan café dan tempat makan resto paling banyak mengabaikan tempat cuci tangan.
Dari pantauan di sejumlah café dan resto, hanya terhitung jari yang menyiapkan tempat cuci tangan. Kalaupun ada, tempat cuci tangan hanya jadi pajangan.
“Bagaimana mau cuci tangan, air di tempat cuci tangan saja tidak ada,” keluh warga yang berkunjung di salah satu café di Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (22/12/2020) malam.
Apalagi bicara soal penerapan jaga jarak, pemilik usaha tak lagi membuat jarak 1-2 meter tempat duduk pelanggan. Semua diatur berdasarkan tempat duduk semula.
Temuan serupa diungkap tim Operasi Yustisi saat melakukan sosialisasi di café dan resto akhir pekan lalu yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung, KBO Sat Intelkam Iptu Edy Santosa, Kanit 2 Sat Intelkam Ipda Joubert Anes dan 7 personil Sat Intelkam.
Mereka menemukan beberapa pelaku usahadan pengunjung café dan resto tidak mematuhi prokes covid-19.
“Didapati tempat usaha tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak dan sebagian besar tidak menggunakan masker,” ujar Luther Tadung.
Tim Operasi Yustisi malam itu mengjungi Cafe Strowbery di Kelurahan Tumubui, Cafe Tower di Kelurahan Tabang, Cafe Story di Kelurahan Mongondow, Cafe Bogani di Kelurahan Sinindian, Cafe Town, Kopi Cup dan Cafe Clasic di Kelurahan Kotabangon.
“Kami melakukan sosialisasi, menghimbau agar pelaku usaha dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” katanya.
(Ali Mokonginta)