Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Buronan Net Invest Akhirnya Menyerahkan Diri

by redaksi
Jumat, 27 Mei 2016, 19:01 pm - Updated on Sabtu, 28 Mei 2016, 09:04 am
in Berita Utama, Kota Manado
A A
  • 683shares
Syalomitha Rapar saat di kantor Kejaksaan Negeri Manado
Syalomitha Rapar saat di kantor Kejaksaan Negeri Manado

Manado – Syalomita Rapar yang telah 3 bulan menjadi buronan atas kasus investasi bodong Net Invest, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Manado, kemarin, Jumat (27/5/2016).

Penyeran diri Syalomita tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Saiful Wachid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Manado beserta tim penyidik yang menangani kasus ini.
“Memang benar, bahwa salah satu DPO kasus Net Invest yaitu Syalomitha Rapar telah menyerahkan diri ke Polresta Manado pada kemarin sore. Dan juga, kami sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Manado hari ini (kemarin),” kata Wachid.

Lanjutnya, pihak Polresta Manado tinggal mencari DPO lainnya yaitu Focksy Rapar dengan berbagai cara, baik itu usaha persuasif dan represif.

“Ada dua usaha yang tim kami lakukan, yaitu persuasif, dengan melakukan pendekatan kepada keluarganya agar bisa menyerahkan diri, dan juga usaha represif dari tim Buser Polresta Manado masih dalam pengejaran,” tambah Wachid.

Menurut Wachid, pengurusan pelimpahan berkas dari Pukul 13.30 Wita sampai Pukul 18.00 Wita tadi malam.

“Karena ada penghitungan barang bukti yaitu uang para investor. Dan barang bukti di rekening Syalomitha telah ditransfer ke Rekening Kejaksaan. Ya berkisar Rp5 Miliar lebih lah,” ujar Wachid.

Barang bukti yang lain, yaitu komputer, mobil dan surat-surat lainnya telah dibawa juga oleh pihak penyidik Polresta Manado kepada pihak Kejaksaan Negeri Manado.

“Pada dasarnya,sudah kami serahkan semuanya ke pihak Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Wachid.

Sementara itu, kepala seksi tindak pidana umum (Kasipidum) Kejari Manado Mieke Sumampouw menegaskan bahwa penahanan Syalomitha Rapar, berdasarkan surat perintah penahanan, dengan nomor: print-919/R.1.10/Euh.2/05/2016.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berkas penyidik, diperoleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tandas Mieke Sumampouw. (rickypapalangi)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 683shares
Tags: Net Investsyalomita rapar

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.