Amurang—Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menegaskan kalau setiap waktu bisa melakukan rolling. Bahkan, rolling yang akan dilaksanakan nanti juga semuanya sesuai kepangkatan yang ada. Maka dari itu, dirinya menjamin kalau rolling yang akan dilaksanakan nanti sudah melalui Tim Baperjakat dan usulan Gubernur Sulut.
‘’Sekali lagi, soal rolling kapan saja bisa dilaksanakan. Memang saya banyak mendengar, pejabat eselon II dan III yang ternyata tak lagi bekerja sesuai tupoksi. Maka dari itu, bicara rolling kapan saja akan dilaksanakan sesuai aturan,’’ kata Bupati Tetty Paruntu, disela-sela acara rapat paripurna DPRD Minsel.
Kata Paruntu, memang ada banyak pejabat eselon II, III dan IV bekerja tidak sesuai tupoksi. Bahkan, tugas-tugasnya sangat bertentangan. Termasuk, telah melanggar aturan dan perundang-undangan.
‘’Jadi, bicara rolling sekali lagi bisa dilakukan kapan saja. Boleh siang, ataupun malam. Yang pasti, semuanya sesuai mekanisme yang berlaku. Kita tunggu saja jadwalnya. Namun, rencana rolling pejabat eselon II secara khusus harus ada persetujuan dengan Gubernur Sulut. Sementara, pejabat eselon III itu tergantung bupati,’’ tambahnya.
Ketua Baperjakat Minsel, Drs MC Kairupan juga menjelaskan hal yang sama. ‘’Apa yang disampaikan bupati benar. Kapan pun bisa dilakukan rolling. Dan rolling memang akan dilaksanakan secara besar-besaran dalam waktu dekat ini. Hanya saja, kami belum pastikan tanggal berapa. Yang pasti, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan rolling. Kalau juga SK bupati turun. Maka, itu akan dilaksanakan juga,’’ ucap Kairupan. (and)