AIRMADIDI – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Minut, Maximelian Tapada menjelaskan, Pemerintah Minut akan melakukan upaya koordinasi dalam rangka tindak lanjut penyampaian oleh Bupati Minut soal PNS yang berada di luar kantor saat jam kerja dengan menggunakan pakaian dinas.
“Tindakan sweeping ini akan segera dilakukan, namun waktunya kapan akan dikoordinasikan dahulu,” kata Tapada.
Bupati Minut kata Tapada, telah mengimbau kepada seluruh jajaran PNS Minut, untuk tidak berada di lokasi pasar atau tempat-tempat lainnya, termasuk di supermarket atau mall yang ada di Kota Manado saat jam kerja berlangsung.
“Jangan keluyuran di pasar atau di manapun saat jam kerja atau jam kantor, dengan begitu para PNS akan menjadi liar, sehingga jika kedapatan segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata tapada menegaskan arahan Bupati Minut, Sompie Singal.
Dengan demikian dikatakan Tapada, berdasarkan himbauan Bupati bila setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), harus meningkatkan kinerja para PNS pada bidangnya masing-masing.
Bahkan lanjutnya, setiap SKPD pun melakukan apel pagi dan sore untuk melihat sejauh mana efektifitas PNS Minut terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak terkecuali, baik pimpinan Dinas, Badan maupun stafnya, harus mengikuti apel pagi dan sore, karena arahan dari Bupati, bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan tersebut selama tiga kali dalam sebulan, tunjangannya pun tidak akan diberikan,” demikian Tapada.(don)
AIRMADIDI – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Minut, Maximelian Tapada menjelaskan, Pemerintah Minut akan melakukan upaya koordinasi dalam rangka tindak lanjut penyampaian oleh Bupati Minut soal PNS yang berada di luar kantor saat jam kerja dengan menggunakan pakaian dinas.
“Tindakan sweeping ini akan segera dilakukan, namun waktunya kapan akan dikoordinasikan dahulu,” kata Tapada.
Bupati Minut kata Tapada, telah mengimbau kepada seluruh jajaran PNS Minut, untuk tidak berada di lokasi pasar atau tempat-tempat lainnya, termasuk di supermarket atau mall yang ada di Kota Manado saat jam kerja berlangsung.
“Jangan keluyuran di pasar atau di manapun saat jam kerja atau jam kantor, dengan begitu para PNS akan menjadi liar, sehingga jika kedapatan segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata tapada menegaskan arahan Bupati Minut, Sompie Singal.
Dengan demikian dikatakan Tapada, berdasarkan himbauan Bupati bila setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), harus meningkatkan kinerja para PNS pada bidangnya masing-masing.
Bahkan lanjutnya, setiap SKPD pun melakukan apel pagi dan sore untuk melihat sejauh mana efektifitas PNS Minut terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak terkecuali, baik pimpinan Dinas, Badan maupun stafnya, harus mengikuti apel pagi dan sore, karena arahan dari Bupati, bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan tersebut selama tiga kali dalam sebulan, tunjangannya pun tidak akan diberikan,” demikian Tapada.(don)