Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menyarankan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yudi Chrisnadi untuk mundur jika memaksakan rasionalisasi Aparat Sipil Negara (ASN).
“Kalau rasionalisasi dipaksakan, maka saya menyarankan Menpan mundur saja karena kebijakan tersebut sangat tidak tepat,” kata James di Manado, Selasa (14/6/2016).
Dirinya mencontohkan saat ini asumsi anggaran daerah untuk belanja pegawai di Minahasa Tenggara masih sangat memungkinkan.
“Kalau di daerah kita masih 35 persen belanja pegawai, jadi sangat tidak mungkin di Minahasa Tenggara dilakukan rasionalisasi. Harusnya kebijakan tersebut jangan hanya asal,” katanya.
Bahkan menurutnya jika hal tersebut dilakukan di daerah lainnya seperti di Papua maka akan semakin tidak tepat.
Tak hanya itu dengan kebijakan Menpan melakukan rasionalisasi tersebut bakal berdampak dari citra pemerintah Presiden Joko Widodo.
“Sebenarnya juga Menteri harus pahami jika nantinya ini dipaksakan maka dampaknya akan ke Presiden yang akan menurun simpati masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya jika kebijakan tersebut benar-benar dipaksakan maka daerah yang belanja pegawainya telah mencapai 65 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dirasionalisasi.
“Kecuali yang belanja pegawainya sudah sampai 65 persen itu baru bisa dipertimbangkan untuk dirasionalisasi. Tentunya memperhatikan segala aspeknya termasuk mempertimbangkn rakyat yang akan terdampak,” tandasnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menyarankan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yudi Chrisnadi untuk mundur jika memaksakan rasionalisasi Aparat Sipil Negara (ASN).
“Kalau rasionalisasi dipaksakan, maka saya menyarankan Menpan mundur saja karena kebijakan tersebut sangat tidak tepat,” kata James di Manado, Selasa (14/6/2016).
Dirinya mencontohkan saat ini asumsi anggaran daerah untuk belanja pegawai di Minahasa Tenggara masih sangat memungkinkan.
“Kalau di daerah kita masih 35 persen belanja pegawai, jadi sangat tidak mungkin di Minahasa Tenggara dilakukan rasionalisasi. Harusnya kebijakan tersebut jangan hanya asal,” katanya.
Bahkan menurutnya jika hal tersebut dilakukan di daerah lainnya seperti di Papua maka akan semakin tidak tepat.
Tak hanya itu dengan kebijakan Menpan melakukan rasionalisasi tersebut bakal berdampak dari citra pemerintah Presiden Joko Widodo.
“Sebenarnya juga Menteri harus pahami jika nantinya ini dipaksakan maka dampaknya akan ke Presiden yang akan menurun simpati masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya jika kebijakan tersebut benar-benar dipaksakan maka daerah yang belanja pegawainya telah mencapai 65 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dirasionalisasi.
“Kecuali yang belanja pegawainya sudah sampai 65 persen itu baru bisa dipertimbangkan untuk dirasionalisasi. Tentunya memperhatikan segala aspeknya termasuk mempertimbangkn rakyat yang akan terdampak,” tandasnya. (rulansandag)