Bitung – Lima hari pelaksaan ibadah Puasa, pasar musiman mulai menjamur di sejumlah wilayah strategis Kota Bitung. Pasar musiman ini khusus berjualan aneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa, namun sayangnya sebagian besar pedagang musiman tak melaporkan atau berkoordinasi dengan Dinas Pasar.
“Aturanya, mereka (pasar musiman, red) harus mengajukan permohonan kepada dinas kemudian diberikan rekomendasi,” kata Kadis Pasar Pemkot Bitung, Oktav Kandoli, Senin (22/6/2015).
Pengajuan permohonan itu kata Kandoli, bertujuan untuk mengontrol keberadaan para pedagang dan pasar musiman. Mulai bahan makanan dan minuman yang dijual hingga masalah parkiran, keamanan, penataan dan kebersihan harus dikontrol.
“Cuma masalahnya sampai sekarang hanya pasar musiman yang ada di Pusat Kota yang mengajukan permohonan dan kita telah memberikan ijin. Sedangkan yang lainnya tak bermohon,” katanya.
Pihak Kandoli sendiri berharap, para pedagang maupun pengelola pasar musiman mau pro aktif mengajukan permohonan demi kebaikan bersama. Mengingat sejumlah lokasi yang digunakan peruntukkannya bukan untuk berjualan sehingga tak menutup kemungkinan mengganggu pengguna jalan atau masyarakat.
“Kalau melaporkan kita bisa arahkan bahkan kita jaga agar bisa berjualan dengan baik,” katanya.(abinenobm)