MANADO – Bagi Johanis Budiman SH, kuasa hukum, Dr SH Sarundajang, terdakwa Henry Peuru, merupakan pahlawan kesiangan. Pasalnya, tidak ada asap, tidak ada api, terdakwa sibuk di sana sini membongkar kasus kematian Oddy Manus.
”Sungguh lucu, dan memalukan. Pihak keluarga Oddy Manus sendiri tidak seperti terdakwa. Entah terdakwa mewakili siapa, dan institusi mana, berusaha membongkar kasus ini dengan melakukan investigasi kematian Oddy Manus, ”ujar Budiman kepada beritamanado, Sabtu (25/6).
”Jadi sekali lagi dari persoalan ini, terdakwa terlalu percaya dengan kebohongannya dia yang dia anggap benar. Sekali lagi semua proses pemeriksaan terhadap terdakwa baik dari tingkat penyidik, penuntut, dan Majelis Hakim. Semua sudah berjalan secara benar, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Artinya selama ini semua sudah sesuai prosedur, dan hukum acara. Bahkan hakim tidak melakukan kesalahan sedikit pun, ”ujar Budiman meyakinkan.
Budiman juga menagaskan, saat ini dia (terdakwa Henry Peuru), masih ada lima perkara pidana yang sedang dalam proses, tepatnya tiga perkara di Polresta Manado, dan dua perkara di Polda Metro Jaya.
”Jadi saya menyarankan agar Henry Peuru siap-siap dengan kebohongan baru, untuk menutupi kebohongan yang lama, ”tambah Budiman.(abm)
MANADO – Bagi Johanis Budiman SH, kuasa hukum, Dr SH Sarundajang, terdakwa Henry Peuru, merupakan pahlawan kesiangan. Pasalnya, tidak ada asap, tidak ada api, terdakwa sibuk di sana sini membongkar kasus kematian Oddy Manus.
”Sungguh lucu, dan memalukan. Pihak keluarga Oddy Manus sendiri tidak seperti terdakwa. Entah terdakwa mewakili siapa, dan institusi mana, berusaha membongkar kasus ini dengan melakukan investigasi kematian Oddy Manus, ”ujar Budiman kepada beritamanado, Sabtu (25/6).
”Jadi sekali lagi dari persoalan ini, terdakwa terlalu percaya dengan kebohongannya dia yang dia anggap benar. Sekali lagi semua proses pemeriksaan terhadap terdakwa baik dari tingkat penyidik, penuntut, dan Majelis Hakim. Semua sudah berjalan secara benar, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Artinya selama ini semua sudah sesuai prosedur, dan hukum acara. Bahkan hakim tidak melakukan kesalahan sedikit pun, ”ujar Budiman meyakinkan.
Budiman juga menagaskan, saat ini dia (terdakwa Henry Peuru), masih ada lima perkara pidana yang sedang dalam proses, tepatnya tiga perkara di Polresta Manado, dan dua perkara di Polda Metro Jaya.
”Jadi saya menyarankan agar Henry Peuru siap-siap dengan kebohongan baru, untuk menutupi kebohongan yang lama, ”tambah Budiman.(abm)