Bitung – Diduga sering menjadi biang keonaran, dua pemuda diamankan jajaran Polres Bitung, Jumat (25/05/2018).
Kedua pemuda itu, OM alias Nuken (22) dan RJU alias Korea (19) harus dilumpuhkan dengan timah panas saat akan diamankan Tim Tarsius, Tim Buser dan Tim Cobra Polsek Maesa.
“Mereka coba melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan di salah satu tempat kos di Manado,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, Sabtu (26/05/2018).
Berdasarkan laporan kata Kapolres, Nuken dan Korea terlibat kasus penganiayaan dan penyerangan di wilayah Kecamatan Girian, Kecamatan Madidir dan Kecamatan Maesa.
“Keduanya merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Makanya anggota tak mau ambil resiko sehingga langsung melumpuhkan saat diamankan,” katanya.
Sementara itu, menurut Kasar Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi mengatakan, usia membuat keonaran, Nuken dan Korea melarikan diri keluar dari wilayah Kota Bitung.
“Kita lakukan pengembangan dan diketahui mereka berdua sementara bersembunyi di salah satu tempat kos di Manado,” katanya.
Tim kemudian kata Edy melakukan pengintaian di tempat kos yang dicurigai menjadi tempat persembunyian selama empat jam sebelum menggrebek dan mengamankan keduanya.
“Dari tangan pelaku diamankan lima ujung anak panah wayer bersama tig buah pelontar anak panah dan satu buah tas yang diduga digunakan keduanya dalam menjalankan aksi kejahatannya serta sepeda motor matic yang digunakan melarikan diri,” katanya.
Dari informasi, sebelum diamankan Nuken dan Korea terakhir melakukan penganiyaan di Mangga Dua Kecamatan Girian serta Kompleks SMP 12 Kecamatan Madidir.
(abinenobm)
Bitung – Diduga sering menjadi biang keonaran, dua pemuda diamankan jajaran Polres Bitung, Jumat (25/05/2018).
Kedua pemuda itu, OM alias Nuken (22) dan RJU alias Korea (19) harus dilumpuhkan dengan timah panas saat akan diamankan Tim Tarsius, Tim Buser dan Tim Cobra Polsek Maesa.
“Mereka coba melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan di salah satu tempat kos di Manado,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, Sabtu (26/05/2018).
Berdasarkan laporan kata Kapolres, Nuken dan Korea terlibat kasus penganiayaan dan penyerangan di wilayah Kecamatan Girian, Kecamatan Madidir dan Kecamatan Maesa.
“Keduanya merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Makanya anggota tak mau ambil resiko sehingga langsung melumpuhkan saat diamankan,” katanya.
Sementara itu, menurut Kasar Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi mengatakan, usia membuat keonaran, Nuken dan Korea melarikan diri keluar dari wilayah Kota Bitung.
“Kita lakukan pengembangan dan diketahui mereka berdua sementara bersembunyi di salah satu tempat kos di Manado,” katanya.
Tim kemudian kata Edy melakukan pengintaian di tempat kos yang dicurigai menjadi tempat persembunyian selama empat jam sebelum menggrebek dan mengamankan keduanya.
“Dari tangan pelaku diamankan lima ujung anak panah wayer bersama tig buah pelontar anak panah dan satu buah tas yang diduga digunakan keduanya dalam menjalankan aksi kejahatannya serta sepeda motor matic yang digunakan melarikan diri,” katanya.
Dari informasi, sebelum diamankan Nuken dan Korea terakhir melakukan penganiyaan di Mangga Dua Kecamatan Girian serta Kompleks SMP 12 Kecamatan Madidir.
(abinenobm)