
Boroko, BeritaManado.com – Perhatian pemerintah pusat terhadap rakyatnya yang terdampak wabah Covid-19 tak pernah putus.
Berbagai bantuan terus disalurkan, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemnsos) Republik Indonesia (RI) pada periode kedua ini.
Setelah sebelumnya, BST periode pertama selesai, kini pemerintah pusat kembali memperpanjang BST Kemensos RI bulan Juli-Desember tahun 2020 dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
Sebelumnya pada periode pertama, BST diterima selama tiga bulan (April-Juni) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Melalui Dinas Sosial Bolmut bantuan BST Kemensos RI pada periode ke dua ini mulai disalurkan lewat Kantor Camat yang tersebar di 6 kecamatan.
Seperti terpantau BeritaManado.com Selasa (2/9/2020), penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Camat, Bolangitan Barat.
Sebanyak 765 Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima bantuan itu pun merasa bersukur.
Terlebih mereka yang tergolong Lanjut Usia (Lansia), dimana secara fisik tidak lagi bisa menafkahi kebutuhan seperti saat masih kuat.
“Terima kasih pak Presiden Jokowi, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami keluarga,” kata lansia Heri Patiro (73) warga Ollot Satu.
Senada dirasakan lansia Anit Paputungan (74).
Menurut Anit, bantuan tersebut untuk mencukupi kehidupan ia dan suami selama beberapa bulan ke depan.
“Uangnya untuk belanja kebutuhan hidup sehari-hari, beli beras, ikan, dan kebutuhan sejenisnya,” ucapnya dengan raut wajah yang bersyukur.
Kepala Dinsos Bolmut Sitti Sabriana Buhang menjelaskan, BST Kemensos RI ini merupakan bentuk kelanjutan komitmen Presiden Joko Widodo, dalam melindungi masyarakat tidak mampu pada masa pandemi.
“Tujuannya agar dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19,” tandasnya.
(Nofriandi Van Gobel)