Bitung—Program Pemkot untuk menuntaskan masalah aset tanah lewat pengurusan sertifikat tahun ini tidak tercapai. Pasalnya dari 271 aset tanah milik Pemkot, baru 149 tanah yang memiliki sertifikat dan sisanya 122 masih sementara berproses di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bitung.
“Ke-271 aset tanah yang kita miliki sudah 2 tahun lalu diusulkan ke BPN Kota Bitung untuk diterbitkan sertifikat, namun sayang hingga kini baru 149 sertifikat yang diterbitkan,” kata Kabag Asset, Albert Sarese.
Sarese mengaku, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BPN Kota Bitung dengan harapan 122 tanah yang tersisa bisa diterbitkan sertifikat. Namun sayangnya, hingga penghujung tahun 2012 ini, belum juga ada tanggapan dari BPN Kota Bitung tanpa alasan yang jelas.
“Tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut, 80 bidang tanah ada di Pulau Lembeh dan 44 bidang lainnya ada di daratan Kota Bitung. Nah kami berharap ada itikat baik dari BPN Kota Bitung untuk membantu,” katanya.(enk)