Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Rabu (24/8/2022) menghadiri entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
Agenda entry meeting tersebut sehubungan dengan pengelolaan Sampah di Kota Manado sehingga dilaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Andrei Angouw dalam sambutannya sangat berharap kepada rekan-rekan dari Pemkot bisa bekerjasama dengan tim dari BPK.
“Sehubungan topik bahasan dalam kaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Manado, saya menyarankan adanya kontribusi para Camat dalam kaitan dengan program pengelolaan sampah ini,” kata Angouw.
Angouw juga berharap, dalam pemeriksaan, para jajaran menyampaikan apa adanya termasuk data-data di lapangan.
“Harus disampaikan secara benar agar audit ini bisa berjalan dengan baik,” tegas Angouw.
Dalam kegiatan tersebut juga, BPK RI menyampaikan maksud kegiatan ini terutama soal pemeriksaan terkait dengan persampahan yang sifatnya tematik.
Disampaikan Dasar Hukum dan Standar Pemeriksaan berdasarkan UU 15/2004 Pemeriksaan-pemeriksaan dan UU 15/2008 tentang Kinerja BPK.
Juga dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan sehubungan dengan pengelolaan sampah termasuk indentifikasi pemeriksaan dan tujuan-tujuan lainnya yakni 8 tujuan pemeriksaan.
Hadir dalam kegiatan perwakilan tersebut antara lain perwakilan BPK RI, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Asisten II Atto Bulo, Kepala Inspektorat Jeffries Andries serta para camat se-Kota Manado.
(Mega Anggawirya)