Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut melansir hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2012 menempatkan tiga daerah pada posisi disclaimer (lagi), daerah tersebut adalah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Tiga Kabupaten pemekaran itu memperoleh opini BPK tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer atas laporan keuangan.
Khusus Kabupaten Minsel yang dipimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu telah tiga kali berturut-turut memperoleh Disclaimer, sejak tahun anggaran 2010, 2011, dan 2012.
Dalam pernyataan resmi Kepala BPK RI kantor perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau didampingi Kepala Sub Auditorat Sulut I Dadek Nandemar, Kepala Sub Auditorat Sulut II Amri Lewa, kepada puluhan wartawan di media workshop di Swissbell Hotel Manado, Senin (23/12), terungkap banyak ketimpangan administrasi yang dilakukan ke Tiga kabupaten tersebut.
“Opini tiga daerah tersebut melengkapi dua daerah Sangihe dan Bolmong yang sebelum menerima opini yang sama,” ujar Lologau. (Rizath Polii)