Manado, BeritaManado.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan bahwa pihaknya kembali membuka layanan SISKOTKLN pada Rabu 5 April 2023 pukul 09.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, pada Rabu (05/04/2023).
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menyelamatkan nasib 48.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang sebelumnya sudah terdaftar di layanan SISKOTKLN.
“Perubahan keputusan atas keputusan sebelumnya ini adalah bentuk penyelamatan atas mimpi CPMI, yang telah melakukan proses awal melalui SISKOTKLN,” ungkap Benny.
“Negara tentu tidak akan membunuh mimpi anak-anak bangsa. Menghalangi proses setiap anak bangsa untuk bekerja, dari situasi yang ditimbulkan atau diakibatkan dari proses integrasi sistem SISKOP2MI milik BP2MI ke sistem SIAP KERJA milik Kemenaker RI,” ujarnya lagi.
Menurutnya, ada satu sistem yang belum siap di lapangan yang berakibat pada masalah-masalah yang ditimbulkan dan menjadi keluhan para P3MI.
“Maka, sekali lagi dalam rapat dengan Wamenaker tanggal 3 Maret 2023 di Kantor Kemenaker, kita telah mengambil keputusan sebagaimana sudah saya sebutkan tadi,” kata Ketua BP2MI.
Dijelaskan Benny Rhamdani, perubahan data dapat dilakukan dan disetujui P3MI dengan melampirkan dokumen kelengkapan dan surat pernyataan keabsahan dokumen.
“Adapun, apabila ada kendala pengiriman dokumen data CPMI dari SIAP KERJA ke SISKOP2MI, maka P3MI secara mandiri dapat melakukan pencegahan kegagalan dengan cara memastikan kuota SIP2MI masih tersedia sebelum CPMI menandatangani perjanjian penempatan,” kata Benny Rhamdani.
Adapun penerbitan ID Calon PMI yang seharusnya dapat dilakukan di daerah domisili menurut Benny, dikarenakan ada beberapa dinas di Kabupaten/Kota yang hanya melayani calon PMI sesuai dengan daerah asalnya.
“Kendala tersebut sampai saat ini belum ditemukan solusi pemecahannya dan akan dibahas lagi dalam rapat koordinasi dengan Kemenaker RI dan BP2MI,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada 10 Februari 2023 telah keluar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-3/01/PK.20.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPKERJA dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia.
Menindaklanjuti surat tadi, BP2MI mengeluarkan Surat Kepala BP2MI No B.185/KA/PP.03.05/II/2023, perihal Pemberitahuan Perubahan Penggunaan Aplikasi Layanan Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sehingga, pada tanggal 17 Februari 2023 layanan registrasi CPMI skema P to P di layanan SISKOTKLN ditutup. Kemudian, registrasi ID CPMI selanjutnya dapat dilakukan melalui SIAPKERJA yang kemudian proses selanjutnya dilakukan di SISKOP2MI.
Dengan tutupnya layanan SISKOTKLN, maka Helpdesk Online juga ditutup. Pada sisi yang lain, penutupan Helpdesk Online juga menimbulkan banyak keluhan dari P3MI yang sedang mengajukan berbagai perubahan data. Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Umum ASPATAKI.
TamuraWatung