Amurang, BeritaManado – Kabar dipanggilnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Fanley Pangemanan pada Senin (14/08) kemarin dan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan sejumlah pendapat dari masyarakat.
Kepada BeritaManado.com pada Selasa (15/8/2017), Bonaparte Sarijowan seorang tokoh masyarakat Minsel mengatakan jika sudah ada pemanggilan dari KPK, maka pihak KPU Minsel harus mampu menjelaskan penggunaan dananya.
“KPU Minsel harus mampu mempertanggungjawabkan dana hibah sebesar 16 Milyar dari Pemkab Minsel. Dana ini memang cukup fantastis mengingat Pilkada Minsel hanya berlangsung satu putaran saja,” ujar Bonaparte Sarijowan.
Ditambahkannya, dana yang dimiliki KPU Minsel masih ditambah dana dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikarenakan pelaksanaan Pilkada berbarengan dengan pemilihan Gubernur.
Untuk diketahui, Ketua KPU Minsel memintakan keterangan terkait penggunaan anggaran Pilkada yang teranggarkan lewat APBD dan APBDP tahun 2015.
Dari sumber yang diperoleh BeritaManado.com menjelaskan bahwa pemanggilan sekaligus pemeriksaan oleh KPK terhadap Ketua KPU Minsel hanya dalam bentuk klarifikasi. Ini dikarenakan KPU Minsel sebagai pengguna APBD 2015 dengan dana hibah Pemkab Minsel yang besaran mencapai 16 Miliar Rupiah.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kabar dipanggilnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Fanley Pangemanan pada Senin (14/08) kemarin dan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan sejumlah pendapat dari masyarakat.
Kepada BeritaManado.com pada Selasa (15/8/2017), Bonaparte Sarijowan seorang tokoh masyarakat Minsel mengatakan jika sudah ada pemanggilan dari KPK, maka pihak KPU Minsel harus mampu menjelaskan penggunaan dananya.
“KPU Minsel harus mampu mempertanggungjawabkan dana hibah sebesar 16 Milyar dari Pemkab Minsel. Dana ini memang cukup fantastis mengingat Pilkada Minsel hanya berlangsung satu putaran saja,” ujar Bonaparte Sarijowan.
Ditambahkannya, dana yang dimiliki KPU Minsel masih ditambah dana dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikarenakan pelaksanaan Pilkada berbarengan dengan pemilihan Gubernur.
Untuk diketahui, Ketua KPU Minsel memintakan keterangan terkait penggunaan anggaran Pilkada yang teranggarkan lewat APBD dan APBDP tahun 2015.
Dari sumber yang diperoleh BeritaManado.com menjelaskan bahwa pemanggilan sekaligus pemeriksaan oleh KPK terhadap Ketua KPU Minsel hanya dalam bentuk klarifikasi. Ini dikarenakan KPU Minsel sebagai pengguna APBD 2015 dengan dana hibah Pemkab Minsel yang besaran mencapai 16 Miliar Rupiah.(TamuraWatung)