YANNY TUUK
Manado – Sempat memanas namun dua pihak yang bertikai soal batas wilayah Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan akhirnya bisa bersepakat menyerahkan keputusan akhir kepada Kemendagri sambil mempertimbangkan perjanjian Itum-itum, yakni sumpah/janji adat masyarakat Bolmong Raya.
Kesepakatan menyerahkan kembali keputusan batas wilayah diambil pada rapat dengar pendapat Komisi 1 DPRD Sulut bersama Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolmong Selatan yang dihadiri kepala daerah masing-masing.
Menarik, sebelum kesepakatan rapat berjalan penuh dinamika. Salah-satu pejabat Pemkab Bolsel berargumentasi, ibarat keluarga Bolsel adalah anak yang membutuhkan nutrisi dari orang tua.
“Kalau dianalogikan Bolsel adalah anak sementara Bolmong orang tua. Tentu anak membutuhkan nutrisi yang baik untuk bertumbuh dewasa,” jelas pejabat tersebut disambut gelak tawa peserta rapat.
Mendengar argumentasi tersebut, Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk beralasan sebagai Kabupaten induk, Bolmong telah menghibahkan banyak asset kepada kabupaten dan kota hasil pemekaran.
“Kalau ditanya nutrisi kami sudah berikan banyak kepada Kotamobagu dan semua kabupaten hasil pemekaran. Kami tawarkan solusi bijak yakni bahagi dua. Tanggung-jawab bukan pada diri sendiri tapi pada seluruh masyarakat Bolmong,” terang Yanny Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Ferdinand Mewengkang, awal pekan ini. (jerrypalohoon)