
Bitung, Beritamanado.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menyataka ada fenomena baru penggunaan lem Eha-bond di kalangan remaja.
Fenomena itu kata Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw adalah penggunaan lem Eha-bond dengan bahan lain yakni obat yang masuk dalam golongan obat keras.
“Jika dulunya hanya sebatas menghirup lem Eha-bond atau dikenal dengan istilah ngelem, kini sudah bergeser dengan mencampurkan Eha-bond dan obat-obat keras,” kata Tommy, Rabu (25/09/2019).
Dan yang paling menguatirkan kata Tommy, jenis obat keras yang digunakan para remaja di Kota Bitung adalah obat Suboxone (Buprenorfin/nalokson) yang notabene tidak mudah didapatkan.
“Jenis obat itu tidak dijual di apotik dan hanya ada di rumah sakit tertentu yakni rumah sakit jiwa, itupun langsung diminumkan ke pasien tapi anehnya bisa beredar sampai ke remaja di Kota Bitung,” katanya.
Tommy sendiri bersama aparat kepolisian sementara menelusuri darimana para remaja di Kota Bitung mendapatkan obat itu.
“Obat itu hanya ada di Rumah Sakit Jiwa Prof dr VL Ratumbuysang Manado dan kami sementara menelusuri kenapa bisa beredar di luar,” katanya.
Selain mencampur lem Eha-bond dengan obat-obat keras, kata Tommy, fenomena lain adalah mencampur Eha-bond dengan minuman keras yakni cap tikus.
“Komix dan pembalut sudah ditinggalkan, kini sudah beralih ke Eha-bond campur obat keras,” katanya.
Disisi lain, Tommy juga menyampaikan, saat ini pihaknya sementara menangani 18 orang remaja yang menjalani rehab akibat ketergantungan lem dicampur obat-obatan.
“Usianya mulai dari 13 tahun sampai 20an, tapi tahun lalu ada yang masih berusia sembilan tahun kita rehab akibat ketergantungan ngelem,” katanya.
Adapun obat Suboxone (buprenorfin/nalokson) adalah obat yang digunakan untuk mengobati ketergantungan pada obat-obatan opioid.
(abinenobm)