TOMOHON, beritamanado.com – Badan Narkotika (BNK) Kota Tomohon menggelar penyuluhan hukum penanggulangan tindak pidana narkotika bagi masyarakat yang dilaksanakan di aula Tulip Inn Paslaten I, Kamis (21/05/2015).
Saat membuka penyuluhan ini, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang mengatakan mencermati berbagai hal terkait penanggulangan tindak pidana narkotika maka Pemerintah Kota Tomohon tetap terus bersama-sama mengantisipasi secara dini segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga benar-benar bebas dari narkoba, hal ini tentunya demi untuk menyelamatkan bangsa dan Kota Tomohon pada khususnya.
Diungkapkannya, pemerintah kota sangat peduli terhadap penanggulangan bahaya narkotika yang telah diwujudkan dengab membentuk struktur organisasi/SKPD, tidak hanya itu pemerintah terus melaksanakan program-program upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Kegiatan ini adalah salah satu program dan komitmen Kota Tomohon dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang melalui peningkatan sumber daya manusia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNK Kota Tomohon AKBP Ruddy Nelwan mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan masyarakat bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Tujuan kegiatan ini pun adalah agar para tokoh masyarakat/agama dapat menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah Kota Tomohon dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di tengah masyarakat dan dapat menjadi salah satu pilar dalam memerangi berbagai tindak penyalahgunaan narkotika,” jelasnya. (ray)