MANADO – Inspeksi Mendadak (Sidak) Tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Kamis (8/9) kemarin, dipimpin langsung Kepala BPLH Josua Pangkerego ke lokasi pabrikkan kapal besi di Batu Saiki Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Kota Manado, terungkap jika operasi pembuatan kapal besi tak dilengkapi dokumen perijinan lingkungan hidup.
“Hasil sidak hari ini memang benar usaha ini tidak dilengkapi dokumen perijinan lingkungan hidup,” ungkap Pangkerego di lokasi pabrikkan milik pengusaha Ventje Yapar dan kawan-kawan.
Lanjut dikatakan, berita acara hasil sidak merekomendasi usaha Yapar Cs kemungkinan untuk dengan dokumen Amdal. Hanya saja, karena kapasitasnya terbilang kecil sehingga dapat saja hanya melalui UPL-UKL (Upaya Pengelolahan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan).
Saat inspeksi, Kepala BLH Josua Pengkerego didampingi Kabid Amdal Stany Lonteng, Tandaju PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BLH, serta empat staf lainnya.
Tim BLH disambut oknum pengusaha Ventje Yapar serta anak-buahnya di lokasi pembuatan kapal besi. Pangkerego membenarkan kawasan itu masuk wilayah penyanggah Taman Nasional Laut Bukanen yang keseimbangannya harus tetap terjaga.
Dia menyarankan pabrikkan kapal besi itu mutlak harus dilengkapi dokumen lingkungan hidup dan tak merusak lingkungan. Seusai itu, Tim Sidak BLH beranjak ke lokasi juga tempat produksi kapal besi milik Simon Tatukude di Kelurahan Tumumpa II Kecamatan Tuminting.
Menariknya, di lokasi produksi kapal besi milik Simon juga ditemukan dua usaha lain berupa pabrikkan es dan pengepakkan ikan ekspor diduga tak lengkapi perijinan lingkungan. Setelah Tim mengkroscek ternyata didapati jika operasi tiga jenis usaha di satu lokasi yang berpotensi pencemaran ini tak dilengkapi perijinan lingkungan hidup.
Menariknya beberapa poin berita acara sidak tak diterima oknum pengusaha, sehingga dengan entengnya menghapus beberapa item hasil pemeriksaan. “Awalnya dia (Simon Tatukude) nyanda mo tanda tangan. Tapi kemudian berita ditandatanganinya tapi mencoret beberapa item hasil pemeriksaan,” ungkap seorang staf kepada wartawan di lokasi sidak. (is)
MANADO – Inspeksi Mendadak (Sidak) Tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Kamis (8/9) kemarin, dipimpin langsung Kepala BPLH Josua Pangkerego ke lokasi pabrikkan kapal besi di Batu Saiki Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Kota Manado, terungkap jika operasi pembuatan kapal besi tak dilengkapi dokumen perijinan lingkungan hidup.
“Hasil sidak hari ini memang benar usaha ini tidak dilengkapi dokumen perijinan lingkungan hidup,” ungkap Pangkerego di lokasi pabrikkan milik pengusaha Ventje Yapar dan kawan-kawan.
Lanjut dikatakan, berita acara hasil sidak merekomendasi usaha Yapar Cs kemungkinan untuk dengan dokumen Amdal. Hanya saja, karena kapasitasnya terbilang kecil sehingga dapat saja hanya melalui UPL-UKL (Upaya Pengelolahan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan).
Saat inspeksi, Kepala BLH Josua Pengkerego didampingi Kabid Amdal Stany Lonteng, Tandaju PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BLH, serta empat staf lainnya.
Tim BLH disambut oknum pengusaha Ventje Yapar serta anak-buahnya di lokasi pembuatan kapal besi. Pangkerego membenarkan kawasan itu masuk wilayah penyanggah Taman Nasional Laut Bukanen yang keseimbangannya harus tetap terjaga.
Dia menyarankan pabrikkan kapal besi itu mutlak harus dilengkapi dokumen lingkungan hidup dan tak merusak lingkungan. Seusai itu, Tim Sidak BLH beranjak ke lokasi juga tempat produksi kapal besi milik Simon Tatukude di Kelurahan Tumumpa II Kecamatan Tuminting.
Menariknya, di lokasi produksi kapal besi milik Simon juga ditemukan dua usaha lain berupa pabrikkan es dan pengepakkan ikan ekspor diduga tak lengkapi perijinan lingkungan. Setelah Tim mengkroscek ternyata didapati jika operasi tiga jenis usaha di satu lokasi yang berpotensi pencemaran ini tak dilengkapi perijinan lingkungan hidup.
Menariknya beberapa poin berita acara sidak tak diterima oknum pengusaha, sehingga dengan entengnya menghapus beberapa item hasil pemeriksaan. “Awalnya dia (Simon Tatukude) nyanda mo tanda tangan. Tapi kemudian berita ditandatanganinya tapi mencoret beberapa item hasil pemeriksaan,” ungkap seorang staf kepada wartawan di lokasi sidak. (is)