Bitung – Tumpukan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di daerah aliran sungai Kuala Bir Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu langsung ditindaklanjuti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung.
Buktinya, Kepala BLH Kota Bitung, Adry Supit begitu mendapat informasi langsung mendatangi lokasi tiga tumpukan limbah bungkil yang berjarak 20 meter dari aliran sungai Kuala Bir.
“Dugaan sementara limbah yang dibuang di Kuala Bir adalah limbah B3 yan jelas-jelas tak bisa dibuang disembarang tempat,” kata Supit, kamis (14/8/2014).
Untuk membuktikan, kata Supit, pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk mendapatkan kebenaran jenis tumpukan limbah tersebut. Tapi dari analisa sementara, kata dia, limbah tersebut adalah B3 karena merupakan limbah jenis bungkil yang dihasilkan perusahaan minyak kelapa di Kota Bitung.
“Jika terbukti itu limbah B3, kami akan mempolisikan pihak perusahaan yang membuang limbah itu,” katanya.
Pun demikian, Supit mengatakan, dirinya akan lebih memprioritaskan mencari perusahaan yang membuang limbah bungkil tersebut dengan tujuan meminta agar tumpukan itu segera diangkat.
“Harus cepat diangkat karena lokasinya yang ada di pemukiman dan aliran sungai, jangan membahayakan masyarakat,” katanya.(abinenobm)