
Manado – Menanggapi keluhan sejumlah Honorer Daerah (Honda) Kota Manado, Markho Tampi, sekretaris Komisi A DPRD Manado, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersikap adil.
Menurut Tampi, rekrutmen CPNS K2 tidak dibenarkan menerima titipan dari kalangan manapun. Jika kedapatan, menjadi bukti sebuah pelanggaran hukum.
“BKD harus bijaksana dan adil menentukan Honda yang akan diangkat menjadi CPNS. Tidak dibenarkan adanya titipan, walaupun dari pihak pejabat Kota Manado sekalipun,” kata Tampi.
Politisi PDI Perjuangan ini, menyangkan jika tudingan sejumlah Honda terbukti kebenarannya, maka akan diproses sesuai aturan yang ada.
“Sebagai pemerintah, seharusnya malu jika terungkap kasus KKN di perekrutan CPNS K2. Kami tidak akan mentoleril jika kedapatan. Bagi yang merasa dirugikan, diharapkan melapor dan disertai bukti-bukti kencurangan yang ada. Dan kami akan menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas,” pungkas politisi yang dikenal kritis itu. (Leriando Kambey)