Manado – Dugaan Kasus tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu yang diduga dilakoni oknum Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, AD alias Akbar, di bandara Sam Ratulangi, pagi tadi. Langsung mendapat tanggapan Ketua Badan Kehormatan Deprov Sulut, Paul Tirajoh.
“Kami sudah mendegar peristiwa yang menimpa pak Akbar, namun marilah kita sama-sama mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biar hasil pemeriksaan polisi serta pembuktian hukum pidana yang membuktikan hal tersebut,” ujar Tirajoh.
Lebih lanjut dikatakannya, Badan Kehormatan sendiri baru akan memproses Akbar dengan kode etik Dewan, manakala telah mengetahui hasil pemeriksaan polisi.(oke)