Bitung – Sekertaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menerima bagi hasil pajak Provinsi Sulut untuk bagian pemerintah kabupaten/kota se-Sulut bulan April dan Mei tahun 2014, Selasa (26/8/2014).
Pajak bagi hasil ini diserahkan Sekprov Sulut, Ir Siswa Mokodongan di ruang rapat WOC Kantor Gubernur Manado.
“Untuk bulan April Kota Bitung mendapat Rp2.568.879.878 sedangkan untuk bulan Mei berjumlah Rp2.174.360.433,” kata Humiang.
Menurut Humiang, penyerahan bagi hasil pajak diserahkan dalam rapat tim pembina Samsat dalam rangka pelaksanaan operasi
kendaraan bermotor dan penyerahan bagi hasil pada kab/kota
se-Provinsi Sulut.
Rapat itu banyak mebahas tentang hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahu 2014, dimana terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor kurang lebih 300 ribu kendaraan roda dua dan 93 ribu lebih kendaraan roda empat.
Yang tersebar di kab/kota di seluruh provinsi Sulawesi Utara dan harus ditagih oleh Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Sulut melalui UPTD/Samsat di Kab/Kota kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Hadir pada kesempatan itu hadir Dir Lantas Polda Sulut, Kombes
Pol Stephen M Napiun SIK SH M Hum, Sekda Kab/Kota, Kapolres dan Kasat Lantas Polda se-Sulut, Jasa Raharja,
Kepala UPTD Samsat 15 Kab/Kota, Pertamina dan pengusaha
SPBU.(*/abinenobm)
—