Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah merekomendasikan Rumah Makan Kawan Baru yang terletak di Mega Mall dan Mapanget untuk ditutup sementara, sampai ada penyelesaian dugaan keracunan makanan.
“Saya kira mereka akan melaksanakan rekomendasi itu. Mulai berlaku besok, tapi saya bilang pada mereka ni malam sudah bisa di tutup,” kata Kadisperindag Dante Tombeg pada BeritaManado.com, Kamis (30/10/2014) sore.
Diakui Tombeg, pihaknya memang belum miliki bukti, terkait adanya korban yang meninggal dunia akibat dugaan keracunan. Dimana bukti itu nantinya akan diumumkan dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi, apakah ada zat yang meracuni atau tidak.
Terkait adanya, statemen pihak Rumah Sakit Prof Kandou yang menyatakan pasiennya meninggal akibat infeksi otak bukan keracunan, Tombeg menyatakan hal itu tidak diketahui pihaknya.
“Torang nda tau itu infeksi otak, harus dari Dinas Kesehatan yang berikan komentar sesuai hasil pemeriksaan yang ada,” kata Tombeg.
Diakui Tombeg, dari semua lokasi RM Kawan Baru yang ada di Kota Manado, hanya di lokasi Mega Mall dan di Mapanget yang diduga pelanggannya keracunan makanan, sehingga rekomendasi diberikan untuk kedua lokasi itu. (robintanauma)
Baca juga:
- Gara-gara Brenebon, Kawan Baru Siap Bertanggungjawab
- RS Kandou ‘Anak Itu Meninggal Bukan Keracunan Tapi Infeksi Otak’
- Diduga Keracunan Makanan Kawan Baru, Anak Ini Meninggal Dunia
- Ini Kisah Korban ‘Keracunan’ Makanan Kawan Baru Mega Mas
- Wawali Mangindaan Dapat Kue HUT dari Siloam Hospital