Manado – Sebagai bentuk keseriusan komisi A, DPRD kota Manado dalam penuntasan masalah lahan reklamasi pantai Manado, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini akan melakukan studi banding di Kota Jakarta Utara, Kamis (4/7) besok.
Ketika di konfirmasi berkenaan agenda tersebut, Wakil ketua komisi A, Revani Parasan membenarkan adanya rncana keberangkatan komisi A ini. Menurutnya, untuk mengimbangi keseriusan komisi A dalam pembahasan lahan reklamasi, maka pihaknya akan berangkat ke Jakarta Utara untuk melaksanakan studi banding.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Markho Tampi, Sekretaris komisi A ini. Dikatakannya, banyak hal yang perlu dipelajari terkait reklamasi pantai. “Jakarta Utara merupakan kota kawasan reklamasi. Jadi, kami ingin mengetahui bagaimana bentuk perjanjian antara pemerintah kota dan pihak pengembang, perihal kontribusi pengembang ke pemerintah kota. Agar hasil studi banding ini bisa dilaksanakan di sini, jika dinilai positif,” terang Tampi.(eka)