MANADO – Penilaian dua perangkat daerah kota manado yakni Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berakhir 25 Mei 2018 besok.
Dua perangkat daerah tersebut dinilai oleh pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan layanan publik.
Demikian ditegaskan Plt Sekretaris Daerah Kota Manado Rum Usulu kepada beritamanado, Rabu (24/5/18) di kantor Wali Kota Manado.
“25 Mei besok tim dari pemerintah pusat akan berakhir melakukan penilaian, dan semoga hasilnya maksimal,” ujar Rum Usulu.
Sementara Kadis Disdukcapil Julises Oehlers menuturkan pelayanan publik untuk administrasi kependudukan sudah maksimal, meskipun terkadang sering mengalami kendala karena ada gangguan jaringan atau eror.
“Kami selalu berusaha maksimal dan semoga penilaian juga hasilnya akan lebih maksimal,” tutupnya.
(Michael Cilo)