Sosialisasikan RK Lovers Dinilai Tak Hargai Pimpinan Partai
Ratahan, BeritaManado.com – Salah satu kader partai besutan Surya Paloh yang juga anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial RP, terancam di sanksi karena diduga membawa nama partai kala menggugat regulasi tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di PTUN.
Pasalnya, sejumlah pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Mitra mengatakan bahwa tindakan tersebut semata-mata adalah sikap pribadi yang bersangkutan.
“Jadi terkait gugatan ke PTUN itu bukan atas nama partai, itu sikap pribadinya, bukan sikap institusi atau sikap Partai Nasdem Mitra,” tegas Katua DPD II Partai Nasdem Mitra, Telly Tjanggulung, Minggu (20/10/2019).
Lanjut dikatakan mantan Bupati Mitra ini bahwa pada prinsipnya, Partai Nasdem tetap mendukung segala program yang dikeluarkan pemerintah kabupaten dibawah kepemimpinan James Sumendap.
“Jika itu program yang baik untuk masyarakat dan kemajuan daerah kami pasti dukung. Bahkan Nasdem akan ada di garda terdepan mendukung kebijakan dan program tersebut,” kata Ibunda Hillary Brigitta Lasut ini, seraya menambahkan bahwa Nasdem juga memiliki kader partai di Kecamatan Ratatotok dan Touluaan Selatan yang diakomodir dalam Pilhut lalu.
Senada dikatakan Sekretaris Partai Nasdem Mitra, Sammie Tongkotow bahwa perlawanan RP terhadap Pemkab Mitra merupakan sikap individual, bukan institusi.
“Ini tak ada petunjuk sama sekali dari ketua untuk menggugat proses dan tahapan Pilhut Mitra di PTUN. Jadi, beliau mengatasnamakan partai itu keliru. Kami di Partai Nasdem punya mekanisme yang diatur dalam AD/ART,” tukasnya.
Menurutnya, pengurus partai bakal menegur yang bersangkutan jika terbukti mengatasnamakan partai dalam proses gugatan tersebut.
“Bahkan ada sanksinya, siapa pun kader yang tak menaati perintah partai atau bertindak tanpa ada instruksi partai, kami tak segan-segan untuk beri sanksi,” pungkas politisi muda Nasdem.
Sementara itu, Ketua Bapilu Partai Nasdem Billy Munaiseche turut menyayangkan sikap yang dilakukan RP.
Dia menuturkan bahwa sikap tersebut berpotensi menyudutkan Partai Nasdem.
“Walaupun itu bersifat pribadi, tapi publik menilai bahwa dirinya adalah anggota legislatif dari Partai Nasdem,” ungkapnya.
Lebih parah lagi, sikap dan tindakan yang dilakukan legislator mereka dalam mensosialisasikan RK Lovers (Ronald Kandoli lovers,red), benar-benar diluar kebijakan partai.
“Memangnya RK itu ketua atau pengurus Partai Nasdem? Kami pengurus partai belum punya sikap soal Pemilihan Bupati mendatang. Bisa saja ketua kembali mencalonkan diri. Makanya sangat disayangkan sebagai kader, tapi sikap dan tindakannya seakan bukan kader. Apa yang dilakukannya secara tidak langsung tak menghargai pimpinan partai,” pungkasnya.
(jenlywenur)