Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Berkas Perkara Kasus PT Air Manado Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

by Jenly Wenur
Kamis, 16 Februari 2023, 08:48 am
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 6shares
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Manado, BeritaManado.com – Proses perkara tersangka Y dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado akhirnya segera dilimpahkan.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Theodorus Rumampuk SH MH, kepada BeritaManado.com lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu (15/2/2023) malam.

“Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Kerja Sama dan Pengelolaan Aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk.

“Saat ini JPU sementara mempersiapkan administrasi Pelimpahan berkas perkara tersebut,” tambahnya.

Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, SH MH, (kiri), kuasa hukum Dr Alfian Ratu SH MH (tengah), dan kuasa hukum Jean Christine Maengkom SH MH (kanan).

Adapun kabar ini tentunya disambut baik kuasa hukum tersangka Y, yakni Dr Alfian Ratu SH MH, dan Jean Christine Maengkom SH MH.

“Langkah hukum ini tentunya merupakan kabar baik bagi kami. Sebab makin cepat kepastian keadilan bagi klien kami maka itu makin baik,” pungkas Alfian Ratu, bersama Jean Maengkom, Kamis (16/2/2023).

Pasalnya, tersangka Y sudah ditahan guna menjalani Tahap Penyidikan dari tanggal 25 Oktober 2022 sampai 12 Januari 2023, di Rutan Malendeng.

Dalam selang waktu tersebut atau tepatnya tanggal 15 November 2022 telah diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka.

Selanjutnya perkara tersangka Y dilimpahkan ke Tahap Penuntutan dan ditahan sejak 12 Januari 2023 hingga saat ini di Rutan Malendeng.

Sementara Y bersama dua tersangka lainnya, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado sejak 2005 hingga 2021.

Tindakan ini pun disebut telah menyebabkan kerugian negara atau daerah kurang lebih sebesar 936 euro dan 55,9 Miliar Rupiah.

“Supaya nanti jelas fakta kerugiannya apa. Sebab ini yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana hitungan secara real, dari mana angka ini, bagaimana bisa keluar angka ini, dan hitungnya bagaimana,” katanya.

Sebelumnya, menurut kuasa hukumnya, Y terseret kasus tersebut karena merupakan salah satu yang turut menandatangani Keputusan Badan Pengawas PDAM Kota Manado Nomor 3 Tahun 2005 tentang Persetujuan Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Swasta Nasional/Asing Pengelolaan Air Bersih di Kota Manado.

Hal ini terkesan dipaksakan karena menurut Alfian dan Jean, pendirian PT Air Manado dilengkapi dengan sebuah perjanjian antara PDAM Kota Manado, Pemkot Manado, dan BVTS.

Ditambahkan kedua kuasa hukum, Perjanjian juga ditandatangani atas dasar UU Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Bahkan, tahun 2017 sudah ada laporan hasil audit tujuan tertentu atas penyertaan modal dan pinjaman PT Air Manado oleh BPKP.

Lanjut oleh BPKP juga menyebut bahwa Pemkot Manado harus membayar sekitar Rp88 Miliar ke BVTS atau WMD (Perusahaan Belanda,red) sehingga menurut kuasa hukum Y harusnya ini bicara perdata dan bukan pidana.

Sehingga dikatakan kedua kuasa hukum Y, alasan jaksa menggunakan tuduhan korupsi karena tidak ada tender dan lain sebagainya yang kalau dilihat hanya menggunakan Kepres 7 adalah tidak tepat.

(jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Alfian RatuJean Maengkomkajati sulutKasi Penkumpengadilan tipikorpt air manadoTheodorus Rumampuk

Berita Terkini

Kepala BGN Dadan Hindayana Pastikan Raffi Ahmad Tidak Terlibat Proyek Dapur Program MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana Pastikan Raffi Ahmad Tidak Terlibat Proyek Dapur Program MBG

22 Mei 2025
Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

22 Mei 2025
Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

22 Mei 2025

BRI Pastikan Tidak Pernah Tolak Pemberian Informasi, Laporan TJSL Dapat Diakses Publik

22 Mei 2025
Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

22 Mei 2025
Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Bakti Sosial di Tomohon P2TM Serahkan Bantuan Hand Traktor

21 Mei 2025
Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.