Bogor, BeritaManado.com – Kasus penutupan rumah ibadah di Indonesia kembali disoroti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketika menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023), Presiden Jokowi menyinggung permasalahan pembangunan rumah ibadah yang terjadi di beberapa daerah.
“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi, dilansir dari Suara.com, jaringan BeritaManado.com.
Ia mengingatkan kepala daerah bahwa ada konstitusi yang menjamin pembangunan tempat ibadah.
Jokowi menyebut kalau seluruh agama yang diakui oleh negara itu memiliki hak yang sama untuk kebebasan beribadah.
Ia juga mewarning jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperhatikan hal ini.
“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim kapolres kapolda pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tuturnya.
“Ada rapat FKUB misalnya sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh. konstitusi kita hati-hati loh menjamin itu,” tambahnya.
Kepala Negara memahami betul adanya masalah perihal pembangunan rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa daerah.
Ia merasa sedih ketika ada warganya yang kesulitan untuk beribadah.
“Meskipun hanya 1, 2, 3 kota dan kabupaten tapi hati-hati mengenai hal ini. Karena saya liat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih kalau kita mendengar,” tutup Jokowi.
(Finda Muhtar)