Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief bersama Wakajati, Dita Prawitaningsih meletakkan batu pertama pembangunan tempat ibadah Persekutuan Doa Imanuel Kejati Sulut, Kamis (28/5/2020).
Adapun lokasi pembangunan tempat ibadah berada di lantai dasar kantor Kejati bersebelahan dengan Musala AT-Taubah.
Peletakan batu pertama diawali dengan ibadah oleh Pendeta Deysi Sumombo-Saranaung, STh sebagai gembala jemaat di GMIM Jemaat Pniel Tuna Wawonasa.
Dalam sambutannya, Wakajati Dita Prawitaningsih mengatakan pembangunan tempat ibadah tersebut karena perkenaan dan kasih Tuhan.
“Dan melalui Kajati Sulut akhirnya tempat beribadah bagi umat Kristiani bisa mulai dibangun. Saya berharap gedung ini dipelihara dan digunakan sesuai dengan fungsinya,” kata Dita Prawitaningsih.
Menurut dia, tempat ibadah dibangun berdekatan dengan musalah sebagai simbol hidup berdampingan.
“Karena sama-sama umat Tuhan yang diberi kasih saling mencintai dan mengasihi,” ujarnya
Kajati Andi Muh Iqbal Arief menuturkan jika dalam rancangan kantor Kejati, tidak ada pembangunan rumah ibadah.
“Namun kita ketahui bersama rekan-rekan Kristiani tidak ada tempat berdoa sehingga beberapa waktu yang lalu kami merencanakan. Memang semua ini sudah jalan Tuhan,” terang Kajati.
Atas nama pribadi, Kajati menyumbangkan biaya pembuatan lantai rumah ibadah tersebut.
“Semoga yang kita rintis ini mendapat berkah dari Tuhan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)